jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mengantongi keterangan terkait kronologis kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi.
Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permintaan keterangan mengenai kronologis tersebut disampaikan kedua pihak pada Kamis (16/4) lalu, dalam bentuk keterangan tertulis.
BACA JUGA: MK Tolak Permohonan Uji Materi Tentang PK
"Sudah Kamis (minggu) kemarin. Tapi itu agendanya cuma meminta keterangan secara tertulis dulu," kata Sufmi kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Senin (20/4).
Terkait proses sidang MKD terhadap keduanya? Politikus Gerindra ini mengaku belum mengetahuinya. Namun ia menjelaskan kemungkinan sidang etik terkait kasus dugaan pemukulan ini dilakukan usai reses mendatang.
BACA JUGA: Tunda Eksekusi Hukuman Mati, Jokowi Dinilai Hambat Kerja BNN
"(Sebagian MKD) kan lagi ada kunjungan kerja, jadi belum bisa diagendakan lagi. Sekarang mau dekat reses, Paling-paling sesudah reses (sidangnya)," ucap dia.
Sufmi juga menyebutkan mengenai sanksi dari MKD untuk pelaku yang diduga melakukan pemukulan belum bisa disampaikan karena sidang belum terjadi.
BACA JUGA: Ipar Fuad Amin Jalani Sidang Perdana
"Belum bisa (bahas sanksi). Kita harus mendengar keterangan saksi-saksi yang menyaksikan. Baru akan kita rapatkan, dan itu prosesnya panjang hingga pada kesimpulan," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Minta Jokowi Tak Musuhi Hasil Survei
Redaktur : Tim Redaksi