MKD Segera Garap Laporan Tentang Fadli Zon dan Viktor NasDem

Selasa, 19 September 2017 – 18:28 WIB
Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) memastikan akan menindaklanjuti laporan tentang Fadli Zon dan Viktor Laiskodat. Berdasar keputusan rapat MKD maka alat kelengkapan DPR yang bertugas menegakkan kode etik bagi para wakil rakyat itu akan mengungang para pelapor.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, laporan tentang Viktor terkait dengan pidato ketua Fraksi Partai NasDem DPR itu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Kemudian MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi, red) yang melakukan pelaporan (terhadap Fadli Zon) akan kami undang juga ke MKD," kata Sufmi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9). 

BACA JUGA: Kodim dan Korem Bubar, Kelompok Anti-NKRI Makin Merajalela

Sebelum mengundang pelapor, ujar dia, MKD sudah mendengarkan kajian dari ahli.  Karena sudah ada kajian, maka MKD melakukan undangan kepada pelapor.

"Hasil kajiannya sesuai tata acara MKD tidak bisa kami publikasikan," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.  

BACA JUGA: Bang Idrus, Please Setop Memosisikan Diri Jadi Jubir Setnov

Sufmi menjelaskan, MKD akan melakukan rapat internal lagi setelah mendapatkan klarifikasi dari pelapor nantinya.  Pelapor juga akan diminta membawa persyaratan sesuai undangan yang disampaikan MKD nanti. 

Hanya saja, Sufmi saat ini belum bisa bicara apakah sudah ada pelanggaran atau tidak oleh terlapor.  "Karena akan berkembang dari hasil prosesnya nanti," tegas anggota Komisi III DPR itu. 

BACA JUGA: Setnov Diminta Mengundurkan Diri dan Fokus Hadapi Penyakit

Seperti diketahui, Victor Laiskodat dilaporkan ke MKD karena pidatonya di NTT beberapa waktu lalu yang menyebut sejumlah partai politik sebagai pendukung khilafah. Sedangkan MAKI melaporkan Fadli karena wakil ketua DPR itu menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penundaan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Setnov Dioperasi, KPK Belum Terima Surat Resmi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler