jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski angkat bicara soal keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak melanjutkan laporannya terkait perayaan ulang tahun Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna.
Dia menilai ada yang aneh dalam putusan MKD DPR RI tersebut.
BACA JUGA: Ini Alasan MKD Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Puan Maharani
"Menurut saya agak aneh saja putusan sidang MKD hari ini," kata Joko melalui layanan pesan, Selasa (13/9).
Diketahui, MKD sebelumnya menghentikan perkara pengaduan nomor register/PP-MKD/9/2022 yang diajukan Joko dengan teradu Puan.
BACA JUGA: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata
MKD merasa tidak menemukan bukti kuat dari dugaan pelanggaran kode etik oleh Puan saat digelarnya Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).
Aktivis 1998 itu mengaku persidangan dalam memutus dugaan pelanggaran etik penuh kejanggalan.
BACA JUGA: Pemalsu Ribuan Obat Herbal Ditangkap, Selama Ini Jual Produk Sendiri di Marketplace, Waspadalah
Joko sebagai pelapor saja tidak pernah menyaksikan persidangan dugaan pelanggaran etik oleh Puan.
"Ini, kan, bukan sidang in absentia dan tiba-tiba saya membaca dari berita media ternyata MKD telah memutuskan laporan kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI tidak diteruskan," katanya.
Menurut dia, adanya perayaan ulang tahun saat rapat paripurna di DPR tentu mencederai perasaan rakyat.
Terlebih, aksi itu dilakukan ketika rakyat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR untuk menuntut turunnya harga BBM bersubsidi.
BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya
"Seharusnya DPR sebagai lembaga legislatif yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat lebih responsif dalam menyerap aspirasi serta kritik dari elemen masyarakat dan membuka ruang dialog," kata Joko. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan