jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang angkat bicara menanggapi banyaknya desakan supaya Ketua DPR Setya Novanto nonaktif sementara selama proses skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Ada wacana nonaktif, kami orang yang duduk di MKD tak masuk ke ranah itu. Itu bagian reaksi para anggota. Tidak ada peraturan MD3 tentang nonaktif," kata Junimart menjawab pertanyaan wartawan di gedung DPR Jakarta, Kamis (19/11).
BACA JUGA: Prabowo Bakal Lengser dari HKTI, Fadli Zon Disebut Jadi Calon Pengganti
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa saat ini MKD hanya fokus bekerja sesuai laporan Menteri ESDM Sudirman Said dengan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman pembicaraan yang diserahkan Kementerian ESDM, kemarin.
"Kami hanya fokus bekerja di MKD," tegas Junimart. Sejauh ini, MKD telah menerima bukti rekaman dari Kementerian ESDM yang diserahkan Staf Khusus kementerian tersebut, Said Didu. Data inilah yang akan diverifikasi oleh MKD.
BACA JUGA: Ssttt...Ternyata Ini Hasil Rekaman Pembicaraan (Diduga) Setya Novanto Cs
Sebelumnya desakan agar Ketua DPR nonaktif muncul dari sejumlah politikus di Senayan. Saran itu disampaikan supaya MKD bisa menyelesaikan kasus tersebut tanpa adanya intervensi seperti kasus pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump beberapa waktu lalu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Riza Chalid Mengaku, Novanto Kian Terpojok?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim: Kami Masih Bekerja Usut Pelindo, Semua Harus Memberi Ruang
Redaktur : Tim Redaksi