ML Ingin di Dalam Mobil, Suami Malah Main Kasar

Minggu, 05 Maret 2017 – 09:37 WIB
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Biduk rumah tangga NF dan sang istri ML sedang diterpa badai hebat.

Gara-garanya, NF tega menganiaya ML di rumah mereka di Kabupaten Gunung Mas, Senin (27/2).

BACA JUGA: Istri Emosi Lihat Suami Asyik Nonton TV, Cakar!

Kala itu, pasangan suami istri tersebut ingin berkunjung ke rumah saudara.

Namun, keduanya justru terlibat percekcokan di dalam mobil.

BACA JUGA: Suami Edan, Ikat Istri Lalu Disiksa hingga Babak Belur

NF yang naik pitam langsung keluar. Dia menyuruh ML keluar dari mobil.

Desakan itu tak dihiraukan ML. Dia tetap bersikukuh ingin di dalam mobil.

BACA JUGA: Suami Sontoloyo, Tega Banget Tebas Istri Pakai Kapak

Penolakan itu membuat emosi NF semakin membuncah.

Dia langsung menarik ML dari dalam mobil.

Akibatnya, ML terjatuh dan mengalami luka di lutut.

ML yang tak terima akhirnya melaporkan NF ke Polres Gunung Mas.

NF akhirnya meringkuk di balik jeruji penjara.

“Sang istri tidak terima perlakukan suaminya. Usai melapor, langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Gumas,” kata Kasatreskrim AKP Keris Aji Wibisono kepada awak media, Sabtu (4/3) pagi.

Dia menambahkan, mediasi sudah dilakukan. Namun, langkah itu tak berjalan mulus.

Unit PPA Polres Gumas akhirnya menetapkan NF sebagai tersangka.

“Penetapan NF sebagai tersangka, sudah melalu prosedur yang berlaku dan pihak korban juga keberatan dengan perbuatan tersangka,”sebutnya.

NF dibidik dengan Pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancamannya penjara lima tahun atau denda Rp 15 juta,” pungkasnya. (kam/ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Derita Istri Punya Suami Mantan Polisi, Miris Banget


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KDRT  

Terpopuler