Mobil Anggota DPRD Diderek Dishub, Ini Pesan Sandi

Jumat, 23 Maret 2018 – 19:41 WIB
Mobil derek. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno angkat suara terkait penderekan mobil anggota DPRD Fraksi Gerindra Fajar Sidik oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Menurut Sandi, jika melanggar, langkah Dishub sudah benar menderek mobil rekan separtainya itu.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Bilang Penghasilannya Menurun saat Jadi Wagub

"Pada intinya hukum itu tidak pandang bulu, tidak ada yang dikecualikan, tajam ke bawah tajam ke atas, tumpul ke bawah tumpul ke atas. Jadi kalau misalkan kami tajam kepada yang angkot, kami tajam juga kepada siapa pun termasuk saya," kata Sandi, Jumat (23/3).

Sandi sudah menerima laporan dan kronologis penderekan itu Kadishub DKI Andri Yansah, pagi ini.

BACA JUGA: Bang Sandi Tantang Elek yo Band Unjuk Gigi

Di samping itu, Sandi juga sudah berkomunikasi dengan Fajar. Sandi menilai, kedua pihak tidak ada yang bisa disalahkan.

"Ini dilema kita, menurut Pak Fajar Sidik, dia enggak masalah karena itu tidak ada larangan (parkir). Tapi, menurut teman-teman dari Dishub, saya yakin ini bahwa melanggar. Jadi kami pastikan ada pelanggarannya," kata Sandi.

BACA JUGA: Habib Rizieq Bertemu Petinggi Gerindra, Bahas Koalisi

Di samping itu, Sandi menyampaikan kepada Fajar untuk bersabar terkait insiden itu. Menurut Sandi, pihaknya tidak akan menoleransi pihak yang melanggar aturan.

"Saya sampaikan pada dia, sorry chief, ini peraturan yang harus ditegakkan. Ya, itu kan ustaz, jadi dia harusnya juga memberikan contoh. Ustaz yang terkenal lagi," jelas Sandi.

Seperti diketahui, sebuah video kegiatan penertiban parkir liar beredar menunjukkan Fajar Sidik, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, marah-marah karena mobilnya hendak diderek oleh petugas Dinas Perhubungan.

Fajar yang mengenakan kaos itu menyebut dirinya adalah anggota dewan. Dia mengaku sejak lahir bermukim di sana dan tidak pernah ada rambu larangan parkir. (tan/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Sandi Pengin Pajak Air Tanah Naik Seribu Persen


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler