Mobil Baru Bebas Pajak Dimulai Hari Ini, Berikut Daftarnya

Senin, 01 Maret 2021 – 03:25 WIB
Ilustrasi pameran mobil. Foto: ridha/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sesuai pengumuman dari pemerintah, pemberlakuan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM nol persen untuk jenis mobil tertentu dimulai hari ini, Senin (1/3).

Insentif penghapusan pajak PPnBM sebesar 100 persen berlaku mulai Maret sampai Mei, atau tiga bulan saja.

BACA JUGA: Relaksasi PPnBM, Daihatsu: Bikin Konsumen Menunda Beli Mobil Baru

Selanjutnya, untuk periode Juni-Agustus 2021, PPnBM akan diberikan potongan sebesar 50 persen.

Kemudian periode September-November, pemerintah hanya memberikan potongan PPnBM hanya 25 persen saja.

BACA JUGA: Mulai Bulan Depan Beli Mobil Baru Bebas Pajak

Relaksasi PPnBM secara bertahap tersebut diharapkan pemerintah untuk mendorong industri otomotif.

Terkait relaksasi, pemerintah memwberikan beberapa syarat yakni hanya berlaku untuk mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin 1.500cc ke bawah.

BACA JUGA: Digerebek Polisi, Ibu Muda Kabur Lewat Gang, Bukan Perempuan Sembarangan

Syarat lainnya, jenis mobil yang masuk kriteria harus diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal mencapai 70 persen.

Lantas, jenis mobil mana saja yang mendapat relaksasi dari pemerintah itu?

Mobil penerima insentif tersebut mulaj dari Toyota Avanza, Rush, Honda Brio, Mobilio, Livina, Sienta, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero hingga Suzuki Ertiga dan XL7.

Sementara itu, untuk jenis sedan ataupun hatchback juga masuk list, seperti Toyota Yaris, Honda Jazz, Brio, dan Toyota Vios. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Listrik Bebas Pajak Barang Mewah


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler