Relaksasi PPnBM, Daihatsu: Bikin Konsumen Menunda Beli Mobil Baru

Jumat, 19 Februari 2021 – 19:08 WIB
PT Astra Daihatsu Motor. Foto: Daihatsu

jpnn.com, JAKARTA - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan sejak bergulirnya rencana relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, banyak konsumen yang menunda pembelian mobil baru. 

"Melihat perkembangan setelah pengumuman relaksasi PPnBM umumnya masyarakat menunda pembelian," kata Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director ADM Amelia Tjandra melalui acara virtual, Jumat (19/2).

BACA JUGA: Daihatsu Rocky Bakal Hadir di Indonesia dalam 2 Pilihan Mesin, Sebegini Kisaran Harganya

"Saya juga sudah komunikasi ini dengan teman-teman Toyota ternyata juga kondisinya sama."

Amel menambahkan, meski penjualan pada bulan ini kemungkinan akan mengalami penurunan akibat rencana relaksasi, tetapi dia yakin pada Maret penjualan akan kembali bergairah. 

BACA JUGA: Relaksasi Pajak Mobil Baru, Mitsubishi Masih Menunggu Ini

Sebab, lanjutnya, program yang dicanangkan oleh pemerintah dapat menstimulus penjualan mobil baru. 

"Kami percaya walaupun Februari ini turun, tetapi Maret pasti akan naik. Program ini kami percaya pasti akan menstimulus mereka yang memang punya niat untuk membeli dan punya daya beli akan merealisasikannya," tegasnya. 

BACA JUGA: Diskon Pajak Pembelian Mobil Baru Mulai Bulan Depan, Berapa Besarannya?

Daihatsu sendiri masih menghitung berapa besar dampak pada relaksasi PPnBM terhadap penjualan Februari. 

Meski datanya sudah didapat, tetapi Daihatsu enggan memberikan informasi mengenai dampak penjualan. 

Daihatsu berencana akan memberikan informasi tersebut bulan depan.

"Relaksasi PPnBM memberikan stimulus bagi konsumen yang sudah akan melakukan pembelian mobil barunya, tetapi seberapa besarnya kami belum bisa mengatakan," sambung Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso. 

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis mengenai relaksasi PPnBM.

"Kami masih harus menunggu dahulu mengenai petunjuk teknisnya seperti apa coklatnya. Seperti apa itu yang masih kami tunggu," ujarnya. 

Sebelumnya, pemerintah telah menyutujui pengurangan tarif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) untuk kendaraan bermotor. 

Keputusan itu diharapkan bisa meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan bermotor imbas pandemi.

Insentif akan dilakukan secara bertahap sejak Maret sampai November 2021, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan. 

Skemanya, tahap pertama pada Maret-Mei untuk penurunan PPnBM 100 persen, tahap kedua Juni-Agustus sebesar 50 persen, dan tahap ketiga September-November sebesar 25 persen. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka Datang dari Fadli Zon, Innalillahi


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler