Mobil Berpelat RI 1 Diamankan Polisi

Kamis, 26 November 2020 – 02:55 WIB
Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport yang diamankan Polda Metro Jaya lantaran menggunakan pelat nomor RI 1 palsu dan berusaha menerobos pos penjagaan Mabes Polri, Rabu (25/11). Foto: Ditlantas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor polisi RI 1 palsu dan berusaha masuk ke kompleks Gedung Mabes Polri, Rabu (24/11).

"Informasi awal, perihal adanya kendaraan yang menggunakan pelat RI satu yang diamankan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Rabu.

BACA JUGA: Pekan Depan Polisi Periksa 1 Saksi Lagi untuk Kasus Video Cewek Mirip Gisel

Menurut Argo, kendaraan berpelat nomor palsu tersebut awalnya berniat masuk ke Mabes Polri namun dicegat oleh personel piket Provost lantaran curiga terhadap pelat nomor kendaraan tersebut.

Temuan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Satlantas Jakarta Selatan yang selanjutnya diserahkan ke Satpamwal Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Polisi Terus Buru Penyebar Pertama Video Syur Cewek Mirip Gisel, Siap-siap!

"Saat ini pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk mengetahui modus operandinya," jelas Argo.

Sementara untuk kendaraan berkelir putih itu telah diamankan di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Menteri Edhy Prabowo Kena OTT, Ali Ngabalin Ungkap Isyarat dari Penyidik KPK

Menurut Argo, tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500.000 rupiah.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler