Mobil Curian Masuk Parit, LF dan MA Ditangkap Warga

Jumat, 20 Desember 2019 – 10:57 WIB
Mobil minibus kawanan maling terperosok di selokan. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - LF (22) dan MA (21) dibekuk warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Kedua maling itu tak berkutik saat mencoba mencuri mobil pikap milik warga pada Kamis (19/12) dini hari.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, sebelum diamankan warga, LF dan MA mencuri Daihatsu Xenia milik Gusmani dengan nomor polisi (nopol) A 1030 VE.

BACA JUGA: Kejar - kejaran Polisi dan Maling, Tabrak 3 Palang Tol dan 3 Mobil

Usai membobol mobil milik warga Kampung Gembong, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, keduanya kabur ke arah Carenang.

Namun, mobil tersebut terperosok ke dalam parit di Jalan Parigi, Kampung Sukamanah, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang.

BACA JUGA: Maling Terkunci Dalam Mobil, Rasain!

Pelaku beberapa kali menginjak gas mobil agar dapat keluar dari parit. Tetapi, usaha pelaku belum berhasil.

MA kemudian berinisiatif mencari pertolongan warga. Lantaran kondisi sekitar sepi, MA tak dapat menemui warga.

Saat berjalan mencari warga, MA melihat mobil pikap warna hitam terparkir di pinggir jalan. Naluri mencuri MA seketika muncul. Dia berusaha mencongkel mobil pikap tersebut.

Apesnya, aksi MA dipergoki warga sekitar. Spontan warga meneriaki MA maling. MA langsung kabur mendengar teriakan warga. Keributan itu memancing perhatian warga lainnya. Tak lama, puluhan warga keluar rumah dan turut mengejar MA.

Warga berhasil mengepung MA dan menangkapnya. Sementara LF yang menunggu di dalam mobil mulai resah. Dia memutuskan mencari MA.

Dalam perjalanan, LF melihat MA sedang dikerumuni warga. MA yang melihat kedatangan LF, langsung berteriak meminta pertolongan LF.

Warga langsung bereaksi dengan mengamankan LF. Alhasil, kedua pemuda itu diinterogasi oleh warga. Keduanya akhirnya mengaku telah mencuri minibus. Kendaraan curian itu ditinggalkan di selokan Jalan Parigi.

“Kejadiannya tadi pagi, kalau TKP (tempat kejadian perkara-red) di Carenang itu baru percobaan pencurian,” kata Kapolsek Carenang AKP Basar.

Dua pelaku kemudian diamankan petugas Satreskrim Polres Serang. “Kasusnya dikembangkan oleh Polres,” kata Basar.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Maryadi mengaku telah membawa minibus tersebut ke Mapolres Serang sebagai barang bukti. Untuk mengembangkan kasus pencurian tersebut, petugas akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang.

“Kami koordinasi (dengan Polresta Tangerang-red) karena kejadiannya di sana (Tangerang-red),” tutur Maryadi. (mg05/nda/ira)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler