jpnn.com - BEKASI - Mobil dinas (Mobdin) milik DPRD Kota Bekasi mengalami kecelakaan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Selasa (3/3) dini hari. Mobdin jenis Daihatsu Terios itu menabrak rumah warga.
Mobdin dengan nopol B1037KQN itu diketahui masih dipegang oleh mantan Anggota DPRD Kota Bekasi, Sugeng Mulyanto. Anggota Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014 itu belum mengembalikan mobdin tersebut.
BACA JUGA: Polisi Didesak Sindikat Penyelundup Hewan Papua Diusut
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, disebutkan kalau mobdin tersebut disewakan oleh Sugeng Mulyanto. Seharusnya mobil berwarna hitam itu dikembalikan ke instansi terkait.
Menanggapi hal itu, Sugeng langsung membantahnya. Mantan ketua komisi B DPRD Kota Bekasi ini menegaskan, mobdin tersebut digunakan oleh saudaranya.
BACA JUGA: Dua ABG Tewas Terbakar Dalam Mobil Setelah Tabrak Truk
“Mobil itu dipakai keponakan saya, enggak disewakan kok,” katanya dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Rabu (4/3).
Disinggung soal belum dikembalikannya kendaraan dinas tersebut, Sugeng beralasan kalau ia sudah melayangkan permohonan pinjam pakai atas nama pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). Sementara, soal kerugian yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut, Sugeng berjanji akan bertanggungjawab. Bahkan ia mengklaim sudah berdamai dengan korban kecelakaan.
BACA JUGA: Hujan Deras, Deraya Air Tergelincir di Wamena
Kepala Unit Laka Polsek Cikarang Barat, Iptu Asep Romli mengatakan, saat kecelakaan mobdin tersebut dikemudian oleh orang lain, dan bukan Sugeng Mulyanto. Pihak kepolisian hanya memberikan sanksi tilang atas kendaraan tersebut karena tidak menggunakan nopol resmi yang dikeluarkan Polri.
“Pemilik rumah tidak menuntut ke pengendara, tetapi tetap kami tilang, dikarenakan pengendara ataupun kendaraan sudah menyalahi aturan,“ ungkapnya.(ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lomba Renang, Siswa SD Tewas Tenggelam
Redaktur : Tim Redaksi