Mobil Dinas Dipakai untuk Berjualan Buah

Kamis, 28 September 2017 – 22:05 WIB
DISALAHGUNAKAN: Mobil Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, diamankan Dishub Paser karena digunakan untuk berjualan. FOTO; BALIKPAPAN POS/JPNN

jpnn.com, PASER - Mobil dinas bernomor polisi DA106MA milik Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) digunakan untuk berjualan buah.

Mobil itu langsung diamankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser.

BACA JUGA: Mobil Dinas Dipakai untuk Berjualan Buah

Kasi Trantibum Kecamatan Batu Sopang Arbain M Noor mengatakan, pengguna kendaraan itu adalah warga Pendalaman Baru, Kecamatan Barambai, Barito Kuala. Pengguna bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN) di dinas bersangkutan, melainkan warga biasa.

“Menurut pengakuan Ahmadi (pengguna kendaraan), dia bisa memakai mobil dinas itu karena dipinjami salah satu pengurus koperasi Dishub Barito Kuala. Kemudian, dia manfaatkan untuk berjualan buah jeruk,” ujar Arbain kepada Paser Pos, Rabu (27/9).

BACA JUGA: Pejabat Belum Dilantik, Mobil Dinas Baru Sudah Terbeli

Arbain membeberkan, awalnya, pihaknya melakukan patroli rutin untuk mengecek ketertiban umum di wilayah Batu Sopang dan sekitarnya.

Di salah satu ruas jalan, anggota melihat mobil operasional digunakan untuk berjualan.

BACA JUGA: Gaji DPRD Naik 2 Kali Lipat, Mobil Dinas Ditarik

“Mengetahui ada mobil dinas dibuat berdagang, akhirnya kami menghubungi Dishub Paser. Sampai akhirnya kendaraan dan barang dagangan diamankan,” ujar Arbain.

Terpisah, Kabid Darat Dishub Paser HM Guntur membenarkan bahwa pihaknya mengamankan mobil dinas itu.

“Kami sudah koordinasi dengan Dishub Barito Kuala. Jadi, mobil sementara kami titipkan kepada Satpol PP Batu Sopang sambil menunggu Dishub Barito Kuala yang mengambil mobil dinas tersebut,” ujar Guntur. (ian/cal/k1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 4 Anggota DPRD Kembalikan Mobdin, Yang Lain Mana?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler