jpnn.com, PROBOLINGGO - Belum semua mobil operasional anggota DPRD Ponorogo, Jatim yang dikembalikan.
Padahal, sudah ada instruksi dari sekretariat dewan (setwan) pada Senin (28/8).
BACA JUGA: Astaga, Mobil Dinas Dipakai Angkut Miras
"Seharusnya, sebelum ganti bulan, mobil sudah dikembalikan. Belum semua dikembalikan,'' kata Sekretaris DPRD Ponorogo Suko Kartono.
Suko menyebutkan, baru empat kendaraan yang sudah dikembalikan.
BACA JUGA: Delapan Anggota DPRD Belum Kembalikan Mobil Dinas
Padahal, ada 40 mobil dan motor yang kini dibawa anggota dewan.
Pengembalian, kata dia, seharusnya sebelum masuk September jika mengacu pada PP nomor 18 tahun 2017.
BACA JUGA: Wow, Uang Pulsa Anggota DPRD Naik 7 Kali Lipat
PP tersebut merupakan acuan dasar perubahan perda hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD.
Perda harus sudah dijalankan maksimal tiga bulan setelah peraturan pemerintah turun.
Deadline September. Padahal, pembahasan raperda sudah klir beberapa waktu lalu.
"Ini tinggal nunggu perbupnya. Tetapi, pelaksanaannya tetap per 1 September,'' jelas Suko.
Tak heran, mobil wajib segera ditarik. Alasannya, tunjangan belum dapat dikeluarkan sebelum mobil dikembalikan.
Artinya, anggota dewan tidak boleh mendapatkan fasilitas ganda.
Bahkan, mereka terancam mengembalikan duit tunjangan transportasi lantaran dinilai adanya kelebihan. Suko berharap itu tidak terjadi. (agi/irw/c25/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eits, Ada Yang Ketahuan Ganti Pelat Nomor Hitam Untuk Mobil Dinas
Redaktur & Reporter : Natalia