Gaji DPRD Naik 2 Kali Lipat, Mobil Dinas Ditarik

Senin, 18 September 2017 – 00:12 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Gaji pimpinan dan anggota DPRD Tarakan sudah dipastikan akan naik dua kali lipat. Namun kenaikan gaji ini belum dapat dinikmati bulan ini.

Sebab, Pemkot Tarakan masih akan mengkonsultasikan nominal kenaikan gaji tersebut ke DPRD Kaltara.

BACA JUGA: Baru 4 Anggota DPRD Kembalikan Mobdin, Yang Lain Mana?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan Arbain mengungkapkan, hal ini dilakukan karena gaji DPRD yang baru tidak boleh lebih tinggi dari anggota DPRD provinsi.

“Kami akan lihat dari provinsi dulu, kalau sudah ada angka maka kami akan mengikutinya, dan akan disesuaikan di sini,” kata Arbain, kepada Radar Tarakan.

BACA JUGA: Astaga, Mobil Dinas Dipakai Angkut Miras

Adapun simulasi gaji yang akan diberikan, kurang lebih Rp 25 juta seperti yang disebutkan Ketua DPRD Tarakan, Salman Aradeng beberapa waktu lalu.

“Itu angka simulasi hitungannya dan ini lah yang akan kami bawa ke provinsi,” jelas Arbain.

BACA JUGA: Delapan Anggota DPRD Belum Kembalikan Mobil Dinas

Setelah menerima gaji yang baru, kata Arbain, nantinya mobil operasional anggota DPRD Tarakan akan ditarik, karena kenaikan gaji ini sudah include dengan biaya transportasi dan tunjangan perumahan.

“Karena dalam ketentuan biaya sewa mobil sudah diganti dengan biaya transportasi,” lanjutnya.

Saat kendaraan dinas dewan akan ditarik, rencananya roda empat tersebut akan didistribusikan ke SKPD yang masih membutuhkan.

“Masih banyak SKPD yang belum memiliki kendaraan, selain itu untuk operasional di sekretariat,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tarakan, Salman Aradeng mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Perwali Tarakan untuk bisa menikmati kenaikan gaji beserta tunjangan tersebut.

Adapun besaran yang akan diterima, dikatakan Salman, karena Tarakan masuk kategori rendah, maka anggota DPRD akan menerima gaji kurang lebih Rp25 juta-Rp30 Juta.

Saat dikonfirmasi, salah seorang anggota DPRD Tarakan, Herman Hamid mengungkapkan tidak masalah jika memang mobil dinas akan ditarik.

Karena menurutnya selama ini, bahan bakar minyak (BBM) dan perawatannya menjadi tanggungan pribadi. Artinya, pemerintah hanya menyediakan fisik mobilnya saja.

“Yah tidak masalah, ini juga karena aturan yah. Bagi saya aturan memerintahkan maka saya menjalankannya, dan memang selama ini biaya BBM dan lainnya kami semua yang menanggung,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Untuk diketahui, kenaikan tunjangan dan gaji itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

PP ini dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun demikian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, alokasi kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Kemungkinan besar, kenaikan gaji anggota dewan di Tarakan akan terealisasi Oktober tahun ini. Sebab, pengajuan kenaikan gaji tersebut masih dalam pembahasan oleh DPRD.

Menurut Tjahjo, kenaikan tunjangan wajar dilakukan sebab sudah 12 tahun tambahan dana tak diberikan pada pimpinan dan anggota DPRD.

“Pak Jokowi sudah setuju karena pertumbuhan ekonomi sudah cukup bagus, tapi berapa besarnya dikonsultasi dengan kepala daerah," kata Tjahjo kepada Jawa Pos Group, beberapa waktu lalu.

PP Nomor 18/2017 mengatur tentang acuan umum pemberian berbagai tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Aturan itu juga membuka kemungkinan pemberian 80 persen biaya operasional secara sekaligus atau lumpsum.

Atas dasar PP Nomor 18/2017 tiap pimpinan dan anggota DPRD di Indonesia juga akan menerima dana jaminan kecelakaan mulai Juli 2017.

Mereka juga mendapat fasilitas pengecekan kesehatan lengkap dan rumah jabatan di wilayah masing-masing.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, peningkatan jumlah tunjangan bagi anggota dan pimpinan DPRD wajar diberikan agar mengurangi potensi praktik korupsi.

Menurutnya, selama ini nilai tunjangan bagi anggota legislatif di daerah memang terlalu kecil. "Selama ini terlalu kecil untuk mereka sehingga pada korupsi. Kenaikan ini, diharapkan mereka kemudian akan anti korupsi," kata Sumarsono. (eru/nri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eits, Ada Yang Ketahuan Ganti Pelat Nomor Hitam Untuk Mobil Dinas


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler