Mobil Jalan Zig-Zag, Sopir Langsung Ditangkap

Kamis, 10 Agustus 2017 – 23:26 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Achmad Suryadi benar-benar apes. Pria 35 tahun tersebut ditangkap polisi karena mobil yang dikendarai melaju zig-zag dan surat-suratnya palsu.

Polisi menduga, mobil tersebut merupakan hasil curian. Penangkapan itu terjadi pada Senin (7/8).

BACA JUGA: Waduh, Pelajar dan Mahasiswa Paling Banyak Melanggar

Dia diringkus salah seorang anggota satlantas yang sedang bertugas di depan Taman Bungkul, Surabaya.

Melihat mobil melaju secara zig-zag di Jalan Raya Malang, polisi langsung menghentikan laju kendaraan Achmad.

BACA JUGA: Pelaku Anak Turun, Dewasa Merajalela

Namun, tidak gampang menghentikan laju mobil Achmad.

"Tersangka mengaku bahwa mobil yang dikendarai ini milik TNI. Jadi, harus diperbolehkan melintas," ujar Kanittipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Sukris Trihartono.

BACA JUGA: Duh..114 Pelajar Langgar Lalu Lintas

Kemudian, mereka menggeledah mobil berjenis Toyota Vios itu. Benar saja, ketika dimintai surat-surat kendaraan, Achmad terlihat sedikit tegang.

"STNK dan pelat nomor itu sama. Tapi, STNK-nya ini ternyata palsu," terangnya.

Mengetahui hal tersebut, polisi langsung menangkap Achmad.

Dia dikeler menuju satreskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Alhasil, polisi menemukan fakta terbaru. Nomor mesin mobil yang digunakan Achmad berasal dari seseorang di Jakarta.

"Jadi, antara surat-surat dan mobil itu tidak cocok sama sekali," tambahnya.

Setelah ditanya, Achmad hanya menjawab bahwa mobil itu diperoleh dari salah seorang anggota TNI di Jakarta.

Dia mendapatkan mobil tersebut setelah menebusnya dengan Rp 30 juta. Mobil itu dijual sangat murah dengan alasan butuh uang. (bin/c16/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bermotor Tanpa Helm, SIM dan STNK? Yuk Berdoa


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler