Mobil Mewah Anak Pejabat Ditjen Pajak Bebas Masuk di Kawasan Tengger Semeru

Jumat, 03 Maret 2023 – 22:11 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Foto: Dok Kemenparekraf

jpnn.com, MAKASSAR - Viral di media sosial foto mobil mewah tersangka anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satrio bebas masuk di kawasan Tengger Semeru.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengaku telah menegur keras pengelola lokasi wisata Gunung Bromo.

BACA JUGA: Hukuman Anak Pejabat Ditjen Pajak Dapat Diperberat karena Ini, Waduh

"Kami sudah memberikan teguran (pengelola Bromo), baik secara langsung maupun dalam konsep forum diskusi grup," ujar Sandiaga di sela pembukaan East Indonesia Tourism and Investment Summit 2023 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Sandiaga menegaskan peraturan yang telah dibuat harus dipatuhi bersama tanpa terkecuali, demi menjaga kelestarian alam Gunung Bromo yang kini menjadi daya tarik utama destinasi wisata prioritas.

BACA JUGA: Info Terbaru Status Hukum Teman Wanita Anak Pejabat Ditjen Pajak

"Sudah kami kumpulkan dan disampaikan bahwa peraturan yang dibuat itu dipatuhi untuk menjaga kelestarian Bromo yang menjadi daya tarik. Dan ternyata sebelum Dandy, ada beberapa klub otomotif yang melakukan hal sama," ujarnya.

Menparekraf menegaskan agar ke depan tidak melakukan pelanggaran yang sama dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi tegas bagi para pelanggar maupun pengelolanya.

BACA JUGA: Kloset Kamar Mandi Meledak, Bum! Wanita Terbakar

"Intinya, kami akan menindak tegas pelanggar-pelanggar terhadap peraturan. Karena kita menginginkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan lingkungannya," ucap Sandiaga Uno.

Unggahan foto Mario Dandy bersama mobil mewah jenis Jeep Rubicon yang masuk ke area terlarang kendaraan di padang Savana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) diunggah di media sosialnya disorot JK Owner East Java (JKOEJ) termasuk para netizen.

Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah ditetapkan tersangka usai menganiaya Cristalino David Ozora (17) hingga mengalami koma di rumah sakit.

Selain Dandy, rekannya berinisial SLRPL turut dijadikan tersangka. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler