jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Tulus Abadi menilai kebijakan Low Cost Green Car (LCGC) alias mobil murah akan berdampak negatif terhadap keuangan negara. Menurutnya, kebijakan ini akan membuat pemerintah kehilangan pemasukan dari berbagai sektor terutapa pajak.
"Saya menyimpulkan bahwa kebijakan LCGC adalah bersifat predator, karena memakan sektor-sektor yang lain termasuk dalam hal pajak," ujar Tulus kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).
BACA JUGA: Monorel Khusus Kontainer di Tanjung Perak Harus Terealisasi
Tulus mengatakan, pemerintah setiap tahunnya akan kehilangan minimal Rp 10 triliun dari sektor pajak akibat kebijakan LCGC. Pasalnya, produsen mobil murah mendapat kompensasi 10 persen dari PPN barang mewah.
Selain itu, Tulus juga memprediksi bahwa mobil murah akan menyebabkan pengeluaran subsidi bakar semakin melambung. Mengingat, pemerintah mentargetkan 600 ribu unit LCGC dipasarkan setiap tahun.
BACA JUGA: Mobil Murah Harus Diimbangi Infrastruktur
Karena itu, lanjutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk meneruskan kebijakan tersebut. Tulus meminta pemerintah mengalihkan fokusnya pada perbaikan transportasi masal dan menghentikan kebijakan mobil murah.
Kita ini terbalik, ketika BBM masih disubsidi, ketika transportasi masih busuk, tiba-tiba kita di bom dengan mobil LCGC ini. Ini yg menjadi kebijakan yg bersifat predator," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Indonesia Tekan Defisit Dagang dengan APEC
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengaruh Iklim, Produksi Sawit Turun
Redaktur : Tim Redaksi