jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus menyimpan dalam tangki bensin mobil yang diparkir di area parkir Apartemen Grand Palace Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/12).
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan empat pelaku yang berinisial RS, MM, OA, dan NS.
BACA JUGA: Rumah Lagi Sepi, Apri Apriadi Malah Memanfaatkan Situasi Berbuat Terlarang
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, perayaan Tahun Baru 2021 menjadi momen bagi bandar narkoba untuk melakukan pengedaran barang haram tersebut.
Hal itu disebabkan angka permintaan dan pemesanan narkoba pada momen Tahun Baru meningkat.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Ini Tampang Pelaku Begal yang Menewaskan Suprayaki
"(Momen) Tahun Baru ini kan mungkin pasar (narkoba) di sekitaran ini (DKI Jakarta) membutuhkan atau memang meminta," kata Heru dalam keterangannya, Jumat (1/1).
Sistem modus penyamaran pun digunakan para bandar untuk melancarkan pengedaran narkoba. Mengingat, pada momen Tahun Baru polisi memperketat pengamanan dan pengawasan.
BACA JUGA: Padli dan Irawan Pilih Kawasan Masjid Jadi Tempat Berbuat Terlarang, Ya Ampun
"Momen Tahun Baru ditutup semua jalan mungkin dengan dia (bandar) undercover empat orang (pelaku). Polisi juga tidak menyangka mereka bisa masuk melewati Jakarta," ujar Heru.
Diketahui, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap keberadaan mobil Izuzu Panther B 1371 BYP yang terparkir di area parkir Apartemen Grand Palace Kemayoran, Kamis malam.
Atas informasi tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Kemudian, pada 1 Januari 2021 pukul 00.30 WIB, terdapat dua orang yang menghampiri dan langsung masuk ke dalam mobil tersebut.
Polisi yang curiga langsung mendatangi mobil dan menggeledah mobil serta dua pria berinisial RS dan MM tersebut. Ternyata didapati bahwa di dalam tangki bensin mobil tersebut terdapat sepuluh kilogram sabu-sabu.
Dari penangkapan RS dan MM, polisi dapat menangkap dua pelaku lainnya, yakni OA dan NS yang berperan sebagai pengantar dan pengawal mobil berisi sabu-sabu tersebut.
BACA JUGA: Front Persatuan Islam Dibentuk, Mahfud MD Beri Komentar Begini
Kini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi