jpnn.com, SENGETI - Polisi meringkus lima orang terduga pelangsir BBM jenis solar di SPBU Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Jumat (1/4/2022).
Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi SE mengatakan penangkapan kelima orang tersebut atas laporan masyarakat yang menyebut ada pengisian solar di SPBU dengan mobil pribadi, yang tangkinya sudah dimodifikasi.
BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Muarojambi langsung mendatangi SPBU yang dimaksud.
Tim mendapati, memang benar ada aktivitas pengisian BBM jenis solar dengan menggunakan tanki yang sudah dimodifikasi.
BACA JUGA: Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata
“Lima orang yang diamankan itu, DS, EM, BS, AP dan DH,” kata Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi Senin, 4 April 2022.
Modus operandi mereka melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU di Kabupaten Muarojambi, dengan memakai mobil pribadi yang tangkinya sudah dimodifikasi.
BACA JUGA: Pengin Anak Lolos Seleksi TNI, ASN Malah Kena Tipu, Rp 439 Juta Raib, Pelaku Tak Disangka
Setelah melakukan pengisian di SPBU, solar tersebut dipindahkan ke rumah para pelaku ini, dan nanti akan dijual lagi eceran.
Sementara itu, operator SPBU DH yang melakukan pengisian minyak, mendapatkan fee dari empat orang ini, setiap mengisi BBM di SPBU.
BACA JUGA: Anda Kenal Pria Ini, Dia Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Niko
“Untuk Barang bukti kendaraan roda empat dan solar, sudah kami amankan di Mapolres Muarojambi,” sebut Amradi.(jun/enn/jambiindependent)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean