Sopir Truk Pelaku Tabrakan Maut Kediri Ditangkap di Sidoarjo, Ini Alasannya Kabur

Senin, 29 November 2021 – 01:07 WIB
Kejadian kecelakaan antara mobil minibus/elf dan truk di jalan umum Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (27/11/2021). Foto: ANTARA Jatim/ HO-Polres Kediri

jpnn.com, KEDIRI - Sopir truk yang melarikan diri usai menabrak mobil elf yang ditumpangi santri di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah diamankan polisi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri AKP Bobby M Zulfikar mengemukakan pelaku diamankan di wilayah Sidoarjo.

BACA JUGA: Tok, Bripka Eko Divonis 1 Tahun Penjara, Segera Dipecat sebagai Polisi

"Setelah koordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo, pelaku ditangkap di Kecamatan Taman Sidoarjo," katanya di Kediri, Minggu (28/11).

Bobby menyebut yang bersangkutan dibekuk di Sidoarjo setelah truk yang dikendarai terekam kamera pengawas di jalan.

BACA JUGA: Berita Duka: Saut Aritonang Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa

Kondisi badan truk juga rusak di bagian kanan, sehingga bisa teridentifikasi kendaraan itu adalah yang terlibat tabrakan maut di Kediri.

Sopir truk tronton tersebut diketahui berinisial AS, 45, warga Tulungagung. Yang bersangkutan kini diamankan di Polres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Rahmat Jaya Mengalami Kecelakaan Mengerikan, Mobilnya Sampai Lompati Pagar Ruko

Kepada polisi, yang bersangkutan sempat menjelaskan dalam perjalanan ke Sidoarjo setelah mengirim semen di Kota Kediri.

Polisi menduga, yang bersangkutan kabur karena takut dihakimi massa warga. Namun, polisi tetap melakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis tentang kelalaian, menghilangkan nyawa orang lain, dan melarikan diri.

"Kemungkinan dia kabur karena takut diamuk massa," ujar Bobby.

Sebelumnya kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Sabtu (27/11).

Sopir truk menabrak mobil minibus/elf yang ditumpangi santri dari pondok pesantren di Jombang. Para santri tersebut hendak berwisata ke Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak empat orang dari sembilan orang penumpang mobil elf meninggal dunia. Sedangkan sisanya mengalami luka-luka dan saat ini para korban luka sudah mendapatkan perawatan medis.

PT Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada keluarga para korban kecelakaan yang melibatkan mobil minibus dengan truk hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia di Kabupaten Kediri.

Kepada korban meninggal dunia, Jasa Raharja Perwakilan Kediri telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Mojokerto untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris sesuai domisili korban.

Sedangkan untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit, pihaknya telah menerbitkan Surat Jaminan (Guarantee Letter) memastikan bahwa biaya perawatan korban ditanggung oleh Jasa Raharja.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 sebesar Rp 50 juta dan santunan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler