jpnn.com, BANDA ACEH - Pikap yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Mobil tersebut telah dimodifikasi. Kebakaran tersebut terjadi sore tadi sekitar pukul 15.45 WIB.
BACA JUGA: Gudang Penyulingan BBM Ilegal di Ogan Ilir Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap
"Mobil pikap modifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail (56) warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe," ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni, Jumat.
Roni menjelaskan peristiwa kebakaran itu berawal saat pemiliknya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba keluar percikan api hingga api terus membesar.
BACA JUGA: 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi
"Mobil itu berhasil diberhentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu, kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api," ujarnya.
Selanjutnya, kata Roni, api makin membesar hingga menyambar sebuah warung di sebelah kanan sisi mobil yang beratap daun rumbia.
BACA JUGA: David Korban Penganiayaan Mario Dandy Seperti Meninggal, tetapi...
"Api akhirnya dipadamkan pada pukul 17.15 WIB dengan satu unit armada pemadam kebakaran milik Pemkot Lhokseumawe dibantu personel TNI/Polri dan masyarakat," tuturnya.
Roni mengatakan akibat peristiwa tersebut pemilik mobil mengalami luka ringan dan kerugian materi diperkirakan Rp 100 juta.
Diduga, mobil terbakar karena korsleting listrik.
Dia menambahkan mobil tersebut mudah terbakar dikarenakan di belakang mobil ditemukan tangki yang dirakit atau dimodifikasi untuk menampung bahan bakar ilegal.
"Untuk barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Muara Dua, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit MMC Lhokseumawe untuk penanganan medis," ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Terbakar di Tol JORR, Langsung Ditinggal Pemiliknya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti