Mobil Penuh 480 Botol Vodka Dicegat

Kamis, 03 Mei 2018 – 21:42 WIB
Miras

jpnn.com, GRESIK - Pemberantasan peredaran minuman keras (miras) semakin gencar. Namun, penjual air haram itu masih nekat.

Kemarin (2/5) Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik menghentikan Daihatsu Xenia di Jalan Raya Banjarsari, Cerme.

BACA JUGA: Polisi Temukan Ribuan Miras Kedaluwarsa

Sopirnya membawa ratusan botol miras.

Polisi mengamankan 480 botol miras jenis vodka dari dalam mobil putih bernopol AG 1336 AF tersebut.

BACA JUGA: Sembunyikan Arak di Kandang Babi

Informasinya, sekitar pukul 05.00, anggota unit pidek melihat kejanggalan pada Xenia itu.

Bagian belakangnya agak turun. Ditengarai, muatan berlebih.

BACA JUGA: Miras Oplosan Mematikan di Jaksel Mengandung Metanol

Mobil terlihat meluncur dari Cerme ke Terminal Bunder. Polisi lalu menghentikan mobil tersebut.

Pengemudinya, Rizal Mahmudi, 23, warga Karangdowo, Kediri. Ada juga sopir pengganti, Prasetyo Budi, 29, asal Gunung Bromo. Dia berada di samping Rizal. Keduanya terlihat cemas.

Polisi lalu menggeledah muatan. Ada tumpukan kardus cokelat. ''Kardus itu berisi miras jenis vodka,'' ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kemarin.

Total, ada 480 botol vodka. ''Miras tersebut berasal dari Kediri,'' ucapnya. (yad/c22/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Ditangkap, Pelaku Berhasil Kabur


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler