Mobil Pikap Hitam Diikuti Polisi Sampai ke Pelabuhan, Setelah Digeledah Isinya Ternyata

Rabu, 13 April 2022 – 01:01 WIB
Polisi saat merilis pengungkapan kasus pengiriman BBM ilegal di Mapolairud Polda Jatim, Surabaya, Selasa (12/4/2022). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim.

jpnn.com, SURABAYA - Polisi dari Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari sebuah mobil pikap di Pelabuhan Dungkek, Sumenep.

Dari penyergapan tersebut, Tim Subdit Gakkum yang dipimpin AKBP Siswantoro menyita 90 jeriken minyak bersubsidi. 

BACA JUGA: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pertamina Jamin Suplai BBM ke Pelosok Negeri

Perinciannya masing-masing 80 jeriken berisi bio solar, dan 10 jeriken isi pertalite.

"Dari pengungkapan tersebut, kami juga menangkap seorang sopir berinisial SRW asal Kepulauan Raas, Sumenep," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto didampingi Direktur Polairud Kombes Puji Hendro Wibowo di Surabaya, Selasa (12/4). 

BACA JUGA: Lihat nih, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Dirmanto menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman BBM yang menggunakan surat izin palsu.

Setelah diselidiki, pelaku yang saat itu baru selesai mengambil BBM di SPBU daerah Sumenep diikuti polisi hingga ke Pelabuhan Dungkek.

BACA JUGA: Lagi, Polda Jambi Gerebek Gudang BBM Ilegal 

Di tempat itulah, mobil pikap hitam bernomor polisi P 8504 EA yang dikemudikan pelaku langsung dihentikan.

Saat digeledah, didapati adanya penyalahgunaan surat izin.

"Jadi, yang bersangkutan ini mengangkut BBM dan hendak dibawa ke Pulau Raas untuk dijual kembali, tetapi saat proses pengambilan BBM, dia menyalahgunakan surat izin dari pihak-pihak terkait. Ketika dicek, surat izin itu palsu dan dipakai berkali-kali," ucapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku hanya disuruh seseorang atau bosnya.

Rencananya, BBM tersebut disimpan untuk kemudian dijual secara ecer.

Untuk solar, pelaku mengaku membeli seharga Rp 5.500 per liter, kemudian dijual Rp 6.500 per liter.

Untuk pertalite, dibeli dengan harga Rp 7.650 per liter, lantas dijual Rp 8.500 per liter.

"Pengakuannya sudah empat kali ini dan keuntungan pelaku mencapai Rp 250 juta. Saat ini masih akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," kata Dirmanto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler