Mobil Plat Merah yang Disita KPK Bukan Milik Pemerintah

Jumat, 29 November 2013 – 15:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 mobil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Salah satu mobilnya diketahui bernomor polisi plat merah. Meski begitu mobil itu ternyata bukan lagi milik pemerintah. Sebab sudah dibeli dari proses lelang.

BACA JUGA: RI 1 Disebut Dalam Sadapan Kasus SKK Migas

"Jadi yang plat merah itu ceritanya baru dibeli dari lelangan milik pemerintah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11).

Mobil plat merah yang disita itu bermerk Isuzu Panther dengan nomor polisi B 2524 KQ. Mobil berwarna biru gelap itu sudah berada di parkiran kantor KPK. Panther itu juga tampak dililit  line warna merah oleh KPK.

BACA JUGA: FPD: Timwas Century Bukan Hakim

Selain 18 mobil yang sudah diamankan di KPK, Johan menjelaskan, ada tiga mobil lagi yang disita lembaga antikorupsi tersebut. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: ForDIS Riau Resmi Dibentuk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkait Akil, KPK Sita 21 Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler