jpnn.com, JAKARTA - Penderekan mobil Ratna Sarumpaet oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dishub era Basuki Purnama alias Ahok, Muhammad Akbar pun ikut berkomentar.
Melalui Facebook, Akbar menyoroti soal kewenangan Dishub melakukan penderekan. Dia mengatakan, sebenarnya pelanggaran parkir masuk ke dalam pelanggaran lalu lintas yang jadi urusan kepolisian.
BACA JUGA: Sandiaga Minta Proyek Mangkrak Era Ahok Ini Dikebut
"Petugas yang berwenang untuk memberikan tilang adalah kepolisian. Beberapa kemungkinan mengapa kepolisian terkesan kurang agresif menindak pelanggaran parkir," ujar Akbar melalui akun Facebook pribadinya yang ditelusuri JawaPos.com, Minggu (8/4).
Dia menyebutkan beberapa alasan tidak dilakukannya penilangan oleh polantas. Salah satunya, yakni sulitnya memberikan surat tilang karena pengemudi biasanya tidak ditempat, bisa menunggu sejam, dua jam, atau bahkan seharian.
BACA JUGA: Digilai Wanita Sejak SMA, Ahok Hanya Memilih Vero
Akbar juga menduga polantas menghindari gesekan dengan preman atau tukang parkir liar yang biasanya menguasai suatu kawasan parkir.
"Kemungkinan petugasnya kurang dan kecapekan karena sibuk mengatur lalu lintas," tandasnya.
BACA JUGA: Merasa Benar, Ratna Sarumpaet Kecewa ke Anies dan Sandi
Lebih lanjut dia mengatakan, pelanggaran parkir menyebabkan berkurangnya kapasitas jalan, dan sangat signifikan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Seperti yang disebabkan oleh mobil Ratna Sarumpaet
Atas pertimbangan itu, Perda tentang lalu lintas memberi kewenangan kepada Dishub untuk menderek mobil yang melanggar parkir agar bisa cepat menghilangkan penghambat kelancaran lalu lintas.
"Kemacetan akibat pelanggaran parkir semakin massif, sementara dari Kepolisian terkesan kurang melakukan penegakan hukum sehingga Dishub tampak lebih proaktif dalam hal penindakan pelanggaran parkir," tutur Akbar.
Sebelumnya, mobil pribadi Ratna Sarumpet di amankan petugas Dishub DKI Jakarta ketika parkir di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan. Mobilnya didapati parkir pada tempat yang bukan semestinya.
Dalam sebuah video yang beredar dan menjadi viral, Selasa (3/4), Ratna yang mengenakan hijab dan celana putih itu memprotes petugas.
Tampak terjadi adu mulut antara Ratna dengan beberapa petugas. Ratna mempertanyakan alasan petugas menderek mobilnya padahal tidak ada rambu larangan parkir.
Petugas Dishub tak mau kalah dan menyebut Ratna telah menyalahi peraturan daerah. Namun Ratna tetap tak terima dan mempertanyakan perda yang dilanggarnya. (yes/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet Pastikan Mobilnya Pulang Usai Telepon Anies
Redaktur & Reporter : Adil