jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Masyarakat Lingkar Mandalika Kabupaten Lombok Tengah yang tergabung dalam Ormas Laskar Mandalika kecewa terhadap kepolisian.
Hal itu lantaran polisi tak kunjung memberikan kejelasan terkait keberadaan barang bukti truk tangki bahan bakar minyak (BBM) 5.000 liter jenis solar industri yang mereka titipkan.
BACA JUGA: Beli Solar Subsidi untuk Dijual ke Pelaku PETI, 2 Pria di Kuansing Ini Disikat Polisi
Barang bukti tersebut dititip Laskar Mandalika di Mapolres Lombok Tengah pada akhir tahun 2022 lalu bersama dengan Kapolsek Kawasan Mandalika diduga berisi Solar Subsidi.
"Kami sangat kecewa karena sampai hari ini tidak mendapatkan jawaban tentang di mana mobil tanki yang kami titip itu," kata Sekertaris Laskar Mandalika Lalu Srijanim, Selasa (30/5).
BACA JUGA: BB Mobil Tanki Hilang dari Mapolres Lombok Tengah, Pak Kapolres Masih Bungkam
Di sisi lain, Srijanim juga menduga jika hilangnya mobil tanki tersebut dikarenakan adanya permainan dari pihak kepolisian dengan pemilik mobil.
Hal itu, lanjut Srijanim, membuat pihak Polres Lombok Tengah seolah-olah tutup mata dengan persoalan tersebut.
BACA JUGA: Dihantam Mobil Tanki, Abdul Hadi Tewas di Tempat, Kondisi Mengenaskan
"Intinya di sini kami menduga ada seperti itu (permainan) karena sampai hari ini kami tidak mendapatkan jawaban yang pasti," ujar Srijanim.
Menurutnya, jika memang pihak Keolisian telah menyerahkan mobil tanki itu kepada pemiliknya.
Maka dirinya yang sebagai penitip berhak untuk mengetahui siapa pemilik tempat mobil itu dikembalikan.
''Berita acara pengembaliannya juga berhak kami tau, biar kami tau siapa yang punya mobil itu kan," cetusnya.
Selain itu, Srijanim juga menyampaikan, tidak ada kesimpulan yang dia dapatkan pada saat pertemuan tertutup dengan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian itu.
"Iya sampai hari ini kami tunggu tetapi belum mendapatkan jawaban yang belum pasti terkait dengan tuntutan kami itu," sebutnya.
Srijanim juga menegaskan bahwa, saat ini Laskar Mandalika meminta kepolisian untuk memperjelas proses hukum terhadap barang bukti yang hilang tersebut.
Jika memang demikian, Laskar Mandalika siap untuk mengerahkan seluruh anggota yang mereka punya untuk melakukan aksi lanjutan dari tuntutan mereka kemarin di Polres Lombok Tengah.
"Kalau memang tidak ada jawaban seperti ini, kami akan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak," tegasnya.
Srijanim juga berharap polisi dapat mengembalikan mobil tanki tersebut dalam waktu dekat.
Setidaknya, lanjut dia, pihaknya mendapatkan kejelasan hukum dari mobil tersebut.
"Kami juga berharap BB itu dikembalikan ke Polres dan proses hukumnya bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah yang dikonfirmasi terkait hilangnya barang bukti tersebut enggan untuk berkomentar banyak tentang hal itu.
Parahnya lagi, perwira menengah itu nampak seperti tidak mau tau tentang hilangnya barang titipan dari Laskar Mandalika itu.
"Kalau soal itu tanya aja langsung ke Kasat Reskrim ya," kelit Irfan sambari menghindar dari kerumunan wartawan di Polres Lombok Tengah seusai gelar kasus narkoba, pada Senin (29/5) kemarin.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian berjanji akan memberikan penjelasan terkait hilangnya barang bukti tersebut dalam waktu dekat.
Hanya saja, Siagian akan berbicara jika Laskar Mandalika akan bertandang kembali ke Polres Lombok Tengah.
"Nantikan Ormas akan datang lagi, dan di sana kami akan jelaskan semuanya," katanya singkat.(mcr38/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah