jpnn.com, LAMONGAN - Jajaran kepolisian Polres Lamongan menggelar expo pengembalian barang bukti hasil tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum setempat. Pelaksanaan gebyar expo ini dilaksanakan di halaman Mapolres Lamongan.
Pengembalian barang bukti hasil tindak kejahatan itu sempat diwarnai adegan yang sangat mengharukan.
BACA JUGA: Curi 3 Sepeda Motor Dalam Sehari, Pria Ini Tak Sadar Ternyata 1 Unit Milik Istri Sendiri
Ruri, salah satu warga Lamongan yang menjadi korban tindak kejahatan merasa senang mobilnya yang berhasil ditemukan kepolisian Polres Lamongan.
Begitu mobil miliknya berhasil ditemukan, dia pun langsung sujud syukur di hadapan Kapolres Lamongan sambil meneteskan air mata dan seolah tidak percaya, mobil miliknya ini berhasil ditemukan.
BACA JUGA: Hipnotis untuk Curi Perhiasan, Pura-pura jadi Kiai
"Dalam expo pengembalian barang bukti tindak kejahatan ini, ada 24 sepeda motor dan dua buah mobil yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian," ujar AKBP Febi Hutagalung Kapolres Lamongan.
Pihak kepolisian berharap kepada para warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk bisa datang ke Polres Lamongan untuk mengeceknya.
BACA JUGA: Begini Cara SKW Curi Foto Syur Dinar Candy
Sementara itu, ada satu buah mobil Xenia dengan nopol B 2945 SBJ yang setelah dilakukan pengecekan mobil tersebut adalah milik warga Jakarta.
Mobil ini berhasil diamankan oleh pihak Polres pada bulan Maret di kawasan Jalan Babat Jombang.
Pelaksaaan expo, kata dia, dilakukan selama satu minggu dan bagi masyarakat yang akan mengambil kendaraannya yang hilang tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis.(end/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia