Mochtar Mohammad Datangkan Jemaah Pengajian ke KPK

Sebagai Saksi Meringankan

Selasa, 29 Maret 2011 – 23:32 WIB

JAKARTA - Walikota Bekasi yang menjadi tersangka kasus korupsi, Mochtar Mohammad, memboyong saksi meringangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/3)Sebanyak 51 saksi dihadirkan, yang seluruhnya adalah anggota jemaah pengajian

BACA JUGA: Pemda DKI Diminta Angkat 37 TLD jadi CPNS



Menurut Mochtar, para saksi yang dihadirkan itu pernah diundangnya saat sewaktu aktif sebagai walikota
"Masalahnya KPK selalu menanyakan penggunaan dana pengajian

BACA JUGA: Bawa Narkoba, Wanita Kenya Ditangkap

Nah, mereka ke sini untuk menyampaikan kebenarannya," ujar Mochtar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sementara salah seorang saksi yang dihadirkan mengaku memberi keterangan apa adanya di hadapan penyidik
"Sudah kami sampaikan apa adanya ke KPK," celetuk salah seorang pria berkopiah dan berbaju koko yang menjadi salah satu saksi bagi Mochtar.

Sementara usai diperiksa, Mochtar sebelum memasuki mobil tahanan sempat menemui para saksi

BACA JUGA: 1 April, KRL Ekspres Singgah di Semua Stasiun

Dengan ramah politisi PDI Perjuangan itu disambut oleh bapak-bapak dan ibu-ibu jemaah pengajian"Lambaikan tangan ke kami Pak!" pinta salah satu simpatisan MochtarSementara Mochtar dari balik mobilo tahanan menimpalinya dengan lambaian tangan

Sira Prayuna, kuasa hukum Mochtar Mohammad, membenarkan kehadiran 51 orang saksi pada hari ini ke KPK, sebagai permintaan mereka ke penyidik"Setelah 51 dari kelompok pengajian, Rabu (30/3) besok giliran tokoh masyarakat yang berjumlah 100 orang ke KPK untuk menjadi saksi ade charge," jelasnyaPara saksi itu akan memberi keterangan guna meringankan Mochtar Mohammad.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Ngadat, e-KTP di Kabupaten Bekasi Terhambat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler