JAKARTA - Walikota Bekasi yang menjadi tersangka kasus korupsi, Mochtar Mohammad, memboyong saksi meringangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/3)Sebanyak 51 saksi dihadirkan, yang seluruhnya adalah anggota jemaah pengajian
BACA JUGA: Pemda DKI Diminta Angkat 37 TLD jadi CPNS
Menurut Mochtar, para saksi yang dihadirkan itu pernah diundangnya saat sewaktu aktif sebagai walikota
BACA JUGA: Bawa Narkoba, Wanita Kenya Ditangkap
Nah, mereka ke sini untuk menyampaikan kebenarannya," ujar Mochtar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.Sementara salah seorang saksi yang dihadirkan mengaku memberi keterangan apa adanya di hadapan penyidik
Sementara usai diperiksa, Mochtar sebelum memasuki mobil tahanan sempat menemui para saksi
BACA JUGA: 1 April, KRL Ekspres Singgah di Semua Stasiun
Dengan ramah politisi PDI Perjuangan itu disambut oleh bapak-bapak dan ibu-ibu jemaah pengajian"Lambaikan tangan ke kami Pak!" pinta salah satu simpatisan MochtarSementara Mochtar dari balik mobilo tahanan menimpalinya dengan lambaian tanganSira Prayuna, kuasa hukum Mochtar Mohammad, membenarkan kehadiran 51 orang saksi pada hari ini ke KPK, sebagai permintaan mereka ke penyidik"Setelah 51 dari kelompok pengajian, Rabu (30/3) besok giliran tokoh masyarakat yang berjumlah 100 orang ke KPK untuk menjadi saksi ade charge," jelasnyaPara saksi itu akan memberi keterangan guna meringankan Mochtar Mohammad.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Ngadat, e-KTP di Kabupaten Bekasi Terhambat
Redaktur : Tim Redaksi