Modal Foto Panas, Minta Tebusan tak Dikasih, Ngajak Begituan

Kamis, 21 April 2016 – 00:33 WIB
Si pelaku usai sidang. Foto: Metro Siantar/JPG

jpnn.com - SIMALUNGUN – Kelakuan ED (34) tergolong nekat, ngawur. Warga Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun, Sumut itu, memeras perempuan inisial S dengan modal foto “berbusana tak lengkap” kakak iparnya itu, sebesar Rp 25 juta.

Tetapi S tidak mau membayar. Karena uang tidak diperoleh, selanjutnya ED meminta imbalan hubungan suami-istri supaya foto itu tidak disebar ke media sosial.

BACA JUGA: Pelaku Mutilasi Ibu Hamil Diburu Sampai...

Bukannya menyanggupi permintaan ED, S malah melapor  dengan tuduhan pengancaman dan pemerasan.

Kasus ini sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun, dengan ED sebagai terdakwa.

BACA JUGA: Kisah Dua Polwan Cantik Korban Begal, Malah Bikin Kapolres Bangga

Mengutip keterangan terdakwa di persidangan, Senin (18/4), perbuatan memfoto kakak iparnya diawali dengan memanjat dinding kamar dan melubangi asbes tepat di kamar kakak iparnya.

Kemudian dalam sebuah kesempatan, ED berhasil memoto kakak iparnya dengan kondisi setengah tenpa busana memakai handphone.

BACA JUGA: Hasil Autopsi Muhammadiyah Jadi Masukan

Setelah selesai mengabadikan kakak iparnya, kemudian terdakwa mengirim SMS dan mengirim foto tersebut kepada korban.

Si S membuka SMS berisi foto, dan membalas menanyakan apa maksud dan tujuan mengirim foto ini.

Terdakwa meminta uang Rp25 juta, dengan ancaman foto tersebut akan disebar ke media sosial jika tak diberikan. Tawaran terdakwa, jika uang diberikan maka memory Hp tersebut akan diserahkan kepada korban.

Terdakwa juga menawarkan opsi, kalau tak mau membayar dapat diganti dengan “hubungan terlarang”.

Sewaktu majelis hakim mempertanyakan apa maksud dan tujuan terdakwa membuat begitu, terdakwa menjawab supaya ia mendapatkan uang.

“Supaya dapat uang, Pak,” kata terdakwa singkat.

Setelah mendapat jawaban terdakwa, majelis hakim ketua Tiares Sirait didampingi anggota Nova Manurung dan Justiar Ronald menutup persidangan dan dilanjutkan minggu depan.  (mag-01/osi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Diminta Pertajam Berkas Jessica


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler