jpnn.com, MUSI RAWAS - Andi (34), warga Kecamatan STL Ulu Terawas diciduk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mura, Sumsel, Rabu (19/7) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketika petugas tiba, tersangka sedang berada di kolam ikan. Dia tak berkutik karena jalan kaburnya sudah dikepung.
BACA JUGA: Sikap Cowok Ini Bikin Polisi Heran, Bingung, Sehat Bro?
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan satu paket sedang sabu seberat 1,13 gram di atas lemari es.
Ada juga satu paket kecil dan empat korek api. “Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan berbulan-bulan,” kata Kepala BNN Kabupaten Mura, Hendra Amoer, kemarin.
BACA JUGA: Sahabat Pretty Asmara: Dia Normal-normal Saja
Menurutnya, saat ditangkap tersangka usai pesta sabu dengan temannya, Ks. Namun, Ks tahu kedatangan anggota BNN dan berhasil kabur.
Dalam pengembangan, petugas menyambangi rumah Ks, tapi yang bersangkutan sudah duluan kabur naik sepeda motor.
BACA JUGA: Polda Metro Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba di Kalideres
Kata Hendra, pihaknya sudah lama menyelidiki keberadaan tersangka ini. “Tapi dia licin, selalu berpindah-pindah. Ketika akan ditangkap selalu lolos,” jelasnya. Ketika ditangkap, awalnya tersangka tak mengakui barang bukti yang disita.
Tapi setelah tes urine, hasilnya positif mengandung narkoba. "Dia pernah ditangkap polres dalam kasus narkoba. Cuma tidak ada barang bukti pada waktu itu," terangnya.
Tersangka Andi mengakui kalau dirinya mengedarkan sabu empat bulan terakhir. "Kalau ada uang, saya ambil. Biasanya Rp1 juta, dapat untung Rp500 ribu," pungkasnya.(wek/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Eks Polisi Ini Malah Berulah Lagi, Akhirnya Ditangkap...
Redaktur & Reporter : Soetomo