jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba pada, Selasa (18/7).
Gudang tersebut berlokasi di ruko DD 2 nomor 9, Taman Surya V, Kalideres, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Duh, Eks Polisi Ini Malah Berulah Lagi, Akhirnya Ditangkap...
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya menyita sebuah kotak yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu.
Kotak tersebut bisa memuat sabu-sabu sebanyak 30 kg.
BACA JUGA: Orang Tua Ditangkap BNN, Dua Balita Terpaksa Ikut
"Kebenaran isi kotak tersebut masih dalam pengecekan laboratorium," kata Nico saat dikonfirmasi.
Sebelum penggerebekan gudang, pihaknya lebih dulu mengamankan mobil box nopol B 9618 BCJ. Mobil tersebut hendak memasuki ruko pada siang ini.
BACA JUGA: Sudah Lama Jadi Buron, Wisnu Akhirnya Tertangkap
"Kami belum bisa menentukan ini narkoba atau bukan, karena masih dalam pengecekan laboratorium," jelas dia.
Selain itu, pihaknya juga menangkap sebanyak empat orang dalam penggerebekan, yaitu dua WNI dan dua WN Tiongkok.
"Untuk WNI sebagai pengantar ekspedisi akan kami dalami sampai mana keterlibatannya. Sedangkan WNA, penyewaan dari ruko dan penerima barang," kata Nico.
Di dalam gudang itu, kata dia, pihaknya menemukan sejumlah payung dan meja.
Salah satu pelaku mengaku bahwa barang tersebut hendak dikirim ke sebuah restoran
"Tindak lanjutnya menyelidiki pihak ekspedisi, menghubungi restoran, pemilik meja, dan payung yang dikirim ini," tandas dia.
Dia menambahkan, penggerebekan ini merupakan hasil kinerja selama empat pekan. WN Tiongkok yang diringkus berinisial LZ (24) dan LY (25). (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Terpaksa Lebaran di Tahanan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga