jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM dibekuk Polres Metro Jakarta Barat.
Ketiga pelaku yakni AS, MD dan JL merupakan residivis atas kasus yang sama. Mereka menjalankan aksinya sejak beberapa tahun silam di wilayah Jakarta.
BACA JUGA: Ini Pelaku Modus Ganjal ATM yang Tertangkap Basah Kapolsek Cileungsi
"Mereka beroperasi juga cukup lama terlihat dari barang bukti yang cukup banyak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Rabu.
Arsya mengatakan ketiga pelaku mencari sasaran mesin ATM yang lemah pengawasan atau penjagaan dari pihak bank.
BACA JUGA: Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Atas Perintah Siapa?
Ketika sasarannya panik saat mesin ATM bermasalah, pelaku yang beraksi berpura-pura membantu korban melakukan transaksi.
"Kartu yang kami sita ini milik korban terdahulu. Jadi cukup banyak kartunya karena mereka sudah lama beraksi," kata dia.
BACA JUGA: 3 Remaja Tewas di Dalam Mobil, Seorang Wanita Luka Parah, Ini Identitasnya
Ketiga pengganjal mesin ATM bermodal tusuk gigi menguras saldo korbannya hingga Rp22 juta.
Modus mengganjal ATM dengan tusuk gigi merupakan modus lama yang sering diungkap oleh aparat Kepolisian.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan penjara di atas tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti