jpnn.com, SURABAYA - Tri Setyawati, model cantik asal Surabaya kembali duduk di kursi pesakitan PN Surabaya, atas kasus dugaan penganiayaan.
Sidang kali ini sampai tahap pemeriksaan terdakwa. Di hadapan majelis hakim, Tri tidak mengakui telah melempar gelas minuman kepada Ade Denny Setiawan.
BACA JUGA: Ketika Lirikan Maut para Mantan Membuat Suami Cemburu Buta
Dia hanya meyiram air minuman kepada korban.
Dari rekaman CCTV juga tidak terlihat, terdakwa melempar gelas dan hanya meyiram air kepada wajah korban.
BACA JUGA: Istri Nikah Siri dengan Pria Lain, Suami Datang Bawa Celurit
"Kami sangat menyayangkan sikap hakim yang tidak percaya dengan rekaman CCTV dan hanya percaya dengan keterangan korban," ujar kuasa hukum terdakwa, Belly Vidiasatyawan.
Sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum Kejari Surabaya.
BACA JUGA: Pak Wali Kota Umpat Model Seksi, Polisi Bakal Panggil Ahli
Seperti diketahui, terdakwa melempar gelas minuman kepada korban Ade saat sedang berada di Top Ten Club Coyote Jalan Basuki Rahmat Surabaya.
Terdakwa cemburu karena korban dekat dengan pacarnya Hendra saat sedang di Diskotik Top Ten.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aiiih...Model Cantik Kesal, Lempar Gelas Karena Cemburu
Redaktur & Reporter : Natalia