Modul dan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Direalisasi

Senin, 27 September 2010 – 05:35 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menggiatkan pendidikan antikorupsi di sekolahDiantaranya penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi mulai dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi dan pengembangan modul pendidikan antikorupsi pada 2011 mendatang

BACA JUGA: Ir Ciputra Lepas Wisudawan Angkatan I Universitas Ciputra

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, ketika dihubungi, Minggu ( 26/9)

    
"Rencananya Rabu pekan depan, kita akan mengadakan pertemuan dengan Kemendiknas untuk mengkonkritkan hal tersebut (modul dan kurikulum)

BACA JUGA: Guru Non Sertifikasi Juga Terima Tunjangan

Harapannya, tahun depan keduanya bisa direalisasikan,"ujarnya


Haryono menuturkan, pendidikan antikorupsi harus diterapkan secara serius

BACA JUGA: KPID Sambut TV Pendidikan

Dia menegaskan, pendidikan antikorupsi itu nantinya tidak sekedar menjelaskan definisi dan modus-modus korupsiMelainkan juga mengajarkan nilai-nilai antikorupsi"Itu yang terpentingKarena itu, modul (modul pendidikan antikorupsi) harus terus dikembangkan,"imbuhnya

Pernyataan Haryono tersebut diamini Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto TjiptadiTerkait modul antikorupsi, Eko mengungkapkan, KPK terus berupaya mengembangkan modul pendidikan antikorupsi"Modul yang sebelumnya sudah diujicobakan ke 50 sekolah di IndonesiaDan kami perlu waktu dua tahun untuk membuat modul yang diterapkan untuk tingkat TK hingga SMA ituTapi, tetap harus dikembangkan agar penerapannya bisa lebih maksimal tahun depan,"paparnya, akhir pekan ini

Meski begitu, Eko menuturkan, penerapan modul yang sebelumnya, memberikan hasil yang cukup signifikanDiantaranya, dibangunnya kantin kejujuran di sejumlah sekolahKantin tersebut dikelola secara mandiri oleh para siswaSelanjutnya, kata dia, para siswa juga saling memberikan penilaian perilaku antikorupsi diantar mereka

"Para siswa itu memilih siswa yang dinilai memiliki perilaku yang mengandung nilai-nilai antikorupsiDari situ timbul bisa dilihat hasil konkrit penerapan modul tersebut,"urainya

Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh telah menemui Wakil Ketua KPK Haryono Umar untuk membahas persiapan kurikulum pendidikan antikorupsi beberapa waktu laluDalam pertemuan tersebut, disepakati kurikulum antikorupsi akan segera diterapkan pada tahun ajaran 2011Menurut Nuh, kurikulum antikorupsi nantinya tidak akan berbentuk mata pelajaran tertentu, melainkan dimasukkan dalam silabus seluruh mata pelajaran terkait

Nuh mengaku, penerapan silabus tersebut tidak hanya dikembangkan pada pendidikan tingkat dasar dan menengah saja, tapi juga pada perguruan tinggi di Indonesia"Jadi mulai dari SD karakter antikorupsi harus sudah dibentuk," tuturnya(ken/nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Siap Evaluasi Anggaran Pendidikan Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler