MALANG – Ini kabar baik bagi para guru PNS yang belum memiliki sertifikasiPasalnya, mereka juga akan mendapatkan tunjangan khusus, yang besarnya Rp250 ribu per bulan
BACA JUGA: KPID Sambut TV Pendidikan
Anggaran untuk membayar tunjangan 1100 guru di Malang yang belum bersertifikasi, sudah dibahas di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Batu.‘’Guru non sertifikasi juga mendapat tunjangan, dan anggarannya dari pemerintah pusat sudah ada sehingga hak mereka harus segera diserahkan
Hanya saja, kata mantan Kepala SMAN 2 Kota Batu ini, belum semua guru PNS non sertifikasi mendapatkan tunjangan
BACA JUGA: Kemdiknas Siap Evaluasi Anggaran Pendidikan Daerah
Itu karena anggarannya masih kurangBACA JUGA: Kemdiknas Gandeng HP untuk Pengadaan Alat Cetak BSE
Yang jelas, semua bakal mendapatkan tunjangan.Dia menyebutkan, jumlah guru PNS di Kota Apel ini sebanyak 1700 orangDari jumlah itu, 600 orang sudah lulus sertifikasi sehingga akan mendapatkan tunjangan profesi pendidikSedangkan 1100 guru, belum mengantongi sertifikasi kendati tetap bakal mendapatkan tunjangan Rp 250 ribu per bulan
Praktis, untuk membayarnya dibutuhkan anggaran Rp 1,458 MiliarNamun anggaran masih tersedia Rp 1,14 Miliar atau kurang Rp 318 juta.‘’ Karena itu nanti masih ada sekitar 300 guru, yang harus menunggu program pencairan berikutnya karena kami masih mengajukan anggaran lagi,’’ tambah MistinDari informasi yang dia dapat, kekurangan anggaran tunjangan tersebut bakal dikucurkan ke Batu antara Januari hingga April tahun depan
Menurut Mistin, guru PNS sertifikasi dan non sertifikasi harus sama-sama memenuhi kuota minimal jam mengajarSetiap guru paling tidak harus mengajar selama 24 jam selama semingguHal itu merupakan persyaratan mutlak bagi seorang guru, meski dia memiliki kesibukan lain di luar sekolah(feb/lyo/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Soroti Anggaran Khusus Gaji Guru
Redaktur : Tim Redaksi