Guru Non Sertifikasi Juga Terima Tunjangan

Minggu, 26 September 2010 – 07:55 WIB

MALANG – Ini kabar baik bagi para guru PNS yang belum memiliki sertifikasiPasalnya, mereka juga akan mendapatkan tunjangan khusus, yang besarnya Rp250 ribu per bulan

BACA JUGA: KPID Sambut TV Pendidikan

Anggaran untuk membayar tunjangan 1100 guru di Malang yang belum bersertifikasi, sudah dibahas di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Batu.

‘’Guru non sertifikasi juga mendapat tunjangan, dan anggarannya dari pemerintah pusat sudah ada sehingga hak mereka harus segera diserahkan
Hanya saja pemberian tunjangan itu harus melalui PAK terlebih dahulu,’’ ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin.

Hanya saja, kata mantan Kepala SMAN 2 Kota Batu ini, belum semua guru PNS non sertifikasi mendapatkan tunjangan

BACA JUGA: Kemdiknas Siap Evaluasi Anggaran Pendidikan Daerah

Itu karena anggarannya masih kurang
Sedangkan Dinas Pendidikan, juga sedang mengajukan pencairan anggaran itu ke pemerintah

BACA JUGA: Kemdiknas Gandeng HP untuk Pengadaan Alat Cetak BSE

Yang jelas, semua bakal mendapatkan tunjangan.

Dia menyebutkan, jumlah guru PNS di Kota Apel ini sebanyak 1700 orangDari jumlah itu, 600 orang sudah lulus sertifikasi sehingga akan mendapatkan tunjangan profesi pendidikSedangkan 1100 guru, belum mengantongi sertifikasi kendati tetap bakal mendapatkan tunjangan Rp 250 ribu per bulan

Praktis, untuk membayarnya dibutuhkan anggaran Rp 1,458 MiliarNamun anggaran masih tersedia Rp 1,14 Miliar atau kurang Rp 318 juta.‘’ Karena itu nanti masih ada sekitar 300 guru, yang harus menunggu program pencairan berikutnya karena kami masih mengajukan anggaran lagi,’’ tambah MistinDari informasi yang dia dapat, kekurangan anggaran tunjangan tersebut bakal dikucurkan ke Batu antara Januari  hingga April tahun depan

Menurut Mistin, guru PNS sertifikasi dan non sertifikasi harus sama-sama memenuhi kuota minimal jam mengajarSetiap guru paling tidak harus mengajar selama 24 jam selama semingguHal itu merupakan persyaratan mutlak bagi seorang guru, meski dia memiliki kesibukan lain di luar sekolah(feb/lyo/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Soroti Anggaran Khusus Gaji Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler