"Evaluasi itu khususnya akan difokuskan pada anggaran pendidikan yang masuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU), di APBD setiap provinsi dan kabupaten/kota," ungkap Mendiknas di ruang kerjanya, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (24/9).
Mendiknas menyebutkan, anggaran pendidikan yang telah ditransfer ke daerah pada tahun 2010 ini, mencapai Rp 156 triliun
BACA JUGA: Kemdiknas Gandeng HP untuk Pengadaan Alat Cetak BSE
Diakuinya, dalam proses penyerahan dana pendidikan yang bersifat hibah tersebut, pemerintah tidak melakukan intervensi apapun terhadap pemerintah daerah (pemda), khususnya dalam proses pengelolaannya."Kekhawatiran penyimpangan itu pasti ada
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini pun mencontohkan, misalkan terhadap anggaran pendidikan 20 persen di APBD yang sebesar Rp 156 triliun, ternyata hanya terpakai Rp 100 triliun
BACA JUGA: DPR Soroti Anggaran Khusus Gaji Guru
Artinya katanya, ada sisa dana Rp 56 triliun yang tidak jelas peruntukannya.Menariknya, Mendiknas sempat menyinggung mengenai masalah salah satu bupati di kabupaten termiskin di Jawa Barat, yang memakai mobil mewah saat melakukan kunjungan kerja
BACA JUGA: Wamendiknas: Pemerintah Ikuti Putusan MK
Masa yang katanya Bupati di kabupaten termiskin di Jawa Barat pakai Lexus? Nah, dari situlah, jika dana ini tidak dimonitor secara baik, akan mengakibatkan banyak yang sengsara," tukasnya pula(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Panja DPR ke Manca Negara, Kwarnas Pramuka Ingin Oleh-oleh Istimewa
Redaktur : Tim Redaksi