jpnn.com, JAMBI - Tim gabungan Polresta dan Polsek Jelutung, Kota Jambi, menangkap oknum polisi inisial RS.
RS bersama DA ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam Alfamart.
BACA JUGA: Cara Pak Ripto agar Uang Palsu Bisa Disetor Tunai di ATM, Barang Bukti Rp 1 M
RS merupakan oknum polisi yang berdinas di Jambi.
Kapolsek Jelutung Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aidil, di Jambi, Sabtu, mengatakan, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Pembobol Mesin ATM di Serang Ditembak Mati, Baca Catatan Kejahatannya
Dalam penangkapan oknum polisi itu, tim gabungan juga melibatkan pihak Propam Polresta Jambi untuk memback up penangkapan tersebut.
Untuk oknum polisi berinisial RS kini kasusnya ditangani Propam Polresta Jambi, dan yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta.
BACA JUGA: Inilah Modus Korupsi yang Menyeret Mensos Juliari, Terkumpul Uang Banyak Banget
Sedangkan DA diperiksa dan ditahan di sel Mapolsek Jelutung guna melengkapi berkas perkaranya.
Dalam kasus ini, uang ratusan juta yang ada di dalam mesin ATM milik BCA tersebut belum berhasil diambil pelaku.
Pasalnya, saat itu petugas atau karyawan Alfamart tersebut datang membuka toko, yakni pada pukul 05.20 WIB.
Kedua pelaku berbagu peran. Tersangka DA bertugas membongkar brankas mesin ATM menggunakan peralatan las menggunakan tabung elpiji 3 kg.
Sedangkan pelaku RS yang merupakan oknum polisi itu bertugas memantau situasi dari luar toko.
"Karena aksi mereka keburu pagi, maka mesih ATM gagal mereka bongkar dan akhirnya kabur melarikan diri," kata Iptu Aidil.
Usaha kedua pelaku untuk membobol mesih ATM di dalam Toko Alfamart yang persis berada di depan Mapolsek Jelutung tersebut, aksinya tergolong cukup rapi.
Kedua pelaku masuk ke dalam toko dengan membobol dinding ruko yang mereka sewa sebelumnya agar aksinya bisa masuk ke dalam Aflamart tersebut.
Iptu Aidil mengatakan, mereka menyewa ruko sebelah Alfamart, beberapa minggu sebelum beraksi.
Lantas membobol dinding dan masuk ke dalam Alfamart, kemudian mencoba membongkar mesin ATM dengan peralatan las tabung elpiji.
Namun aksi tersebut gagal, karena waktunya keburu pagi hari dan petugas Alfamart membuka tokonya pada pukul 05.20 WIB.
Setelah mengetahui ada yang masuk pelaku DA yang ada di dalam melarikan diri.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan diselidiki serta berdasarkan dari laporan pihak Alfamart dan BCA mengalami kerugian mencapai Rp105 juta.
Perinciannya mesin ATM BCA mengalami kerusakan, dengan kerugian Rp100 juta, sedangkan pihak Alfamart rugi Rp5 juta karena rokok dan minuman dijarah pelaku. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo