jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama Halim, 30, asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melaporkan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Intai di Kota Makassar.
Halim yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Hasrul Syam dan Ryan Anugrah resmi melaporkan Sarifudin T di Polda Sulsel.
BACA JUGA: Awas Penipuan Berkedok Blokir dari Customer Service Telkom, Begini Cara Pencegahannya
Kuasa hukumnya pelapor, Hasrul Syam mengatakan pada hari ini pihaknya melaporkan ketua oknum LSM Intai karena melakukan tindak pidana penipuan.
"Pada hari ini kami melaporkan ketua LSM di SPKT Polda Sulsel," kata Hasrul Syam saat ditemui seusai melapor di Mapolda, Senin (16/1) sore.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pelaku Penipuan Hewan Kurban, Hati-Hati Jangan Sampai jadi Korban
Ryan menerangkan adapun modus terlapor yaitu menjanjikan kepada Halim bisa mengeluarkan mobil truk yang disita oleh Kejaksaan Negeri Makassar.
Uang tersebut merupakan pegangan dan harus dikembalikan jika mobil tersebut tidak bisa dikeluarkan.
BACA JUGA: Awas Penipuan, Nomor WhatsApp Ini bukan Milik Gubernur Kepri
Namun, dalam perjalanan, Syarifuddin tidak mampu mengembalikan uang itu. Malah melewati waktu yang ditentukan dan tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang korban.
"Klien kami mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Motifnya terlapor akan membantu untuk mengeluarkan mobil yang disita oleh Kejaksaan," tambahnya.
Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Fatir mengaku belum melihat laporan penipuan.
"Nanti yah, saya lihat dulu laporannya," kata Jamaluddin Fatir kepada JPNN.com.
Meski demikian, mantan Dirresnarkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meminta kepada masyarakat agar hati-hati dengan modus penipuan seperti itu. Apalagi terlapor menjanjikan sesuatu.
"Masyarakat berhati-hati kalau ada yang seperti itu. Karena modus membantu tetapi ternyata penipuan," terangnya.
Sekadar diketahui, saat polisi masih mendalami laporan tersebut. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid