Modus Lama Menguras Saldo di Rekening Masih Terjadi, Anda Harus Hati-hati

Kamis, 16 Juli 2020 – 06:24 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menunjukkan barang bukti kartu ATM hasil kejahatan pelaku pengganjalan ATM, Rabu (15/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Tiga pelaku pengganjal mesin ATM, yakni AS, MD dan JL, sudah ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan ketiganya merupakan residivis atas kasus yang sama.

BACA JUGA: Tiga Pembobol Mesin ATM BNI Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Lagi Buron

Arsya menyebut mereka sudah sering beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak beberapa tahun silam.

"Mereka beroperasi juga cukup lama terlihat dari barang bukti yang cukup banyak," ujar Arsya di Jakarta, Rabu (15/7).

BACA JUGA: Pria Mencurigakan Ini Sering Membuntuti Perempuan yang Keluar dari Gerai ATM Sendirian

Arsya mengatakan ketiga pelaku mencari sasaran mesin ATM yang lemah pengawasan atau penjagaan dari pihak bank.

Ketika sasarannya panik saat mesin ATM bermasalah, pelaku yang beraksi berpura-pura membantu korban melakukan transaksi.

BACA JUGA: Malam Hari, Tanti Didatangi Orang Mengaku Polisi, Dibawa Keliling, Oh Ternyata

"Kartu yang kami sita ini milik korban terdahulu. Jadi cukup banyak kartunya karena mereka sudah lama beraksi," kata dia.

Ketiga pengganjal mesin ATM bermodal tusuk gigi menguras saldo korbannya hingga Rp22 juta.

Modus mengganjal ATM dengan tusuk gigi merupakan modus lama yang sering diungkap oleh aparat Kepolisian.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan penjara di atas tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler