Malam Hari, Tanti Didatangi Orang Mengaku Polisi, Dibawa Keliling, Oh Ternyata

Kamis, 16 Juli 2020 – 04:29 WIB
Tanti Andriani menceritakan ihwal ratusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi jaminan untuk memberi utang kepada orang tua murid di tokonya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy

jpnn.com, JAKARTA - Tanti Andriani, pedagang yang menyimpan 219 Kartu Jakarta Pintar (KJP), sempat dituduh sebagai rentenir.

Tanti mengaku memberikan pinjaman uang dengan jaminan atas dasar rasa iba.

BACA JUGA: Wanda Hamidah Minta Pemprov DKI Tak Persulit Perpanjangan KJP Plus

Dia mengatakan, di masa pandemi COVID-19, banyak orang tua murid yang kesulitan hingga nekad meminjam uang untuk membeli beragam kebutuhan.

"Saya orangnya suka iba, saya tadinya juga berawal dari orang susah, jadi kalau ada yang minta bantu ya adalah rasa iba," kata Tanti yang ditemui di tokonya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7).

BACA JUGA: Duh, KJP Versi Anies Bisa Dipakai Beli Alat Kecantikan?

Tanti mengatakan, jaminan KJP tersebut atas kesepakatan dengan para orang tua.

Bahkan ada juga orang tua yang hendak menggadaikan ponsel hingga STNK motor kepadanya.

BACA JUGA: Hana Hanifah Terlibat Kasus Dugaan Penggunaan Surat Palsu?

Dia beranggapan, menggunakan ponsel dan STNK motor sebagai jaminan justru akan semakin menyusahkan orang tua murid yang meminjam uang.

"Jadi saya lebih ke unsur kasihan ya, apalagi sekarang kalau enggak ada jaminan kan susah juga kita (Tanti, red) minjamin soalnya enggak tahu mereka tinggal di mana," kata dia.

Hingga saat ini, Tanti mengatakan masih banyak orang tua murid datang kepadanya untuk meminjam uang atau meminta keringanan membeli seragam sekolah.

Sementara itu, saat menjadi korban pemerasan, Tanti mengatakan pada 4 Mei 2020 dia dituduh sebagai rentenir yang membuat orang-orang menggadaikan KJP anaknya oleh pengaku polisi dan wartawan.

"Kalau saya rentenir, mending saya jual duit di jalan-jalan, demi Allah saya bukan rentenir," kata Tanti.

Tanti membenarkan pada 4 Mei 2020 malam, setelah didatangi pengaku-ngaku polisi, dia dibawa berkeliling menggunakan mobil dan diancam akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Selama di dalam mobil, Tanti dimintai uang Rp50 juta yang disebut sebagai jaminan agar tak dipenjara.

Kemudian Tanti akhirnya menyerahkan uang Rp6 juta kepada pelaku setelah terjadi kesepakatan.

Sepuluh hari kemudian, dia melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.

"Malam itu istri saya dibawa, kata pelaku dibawa ke Polda, saya cari ke Polda, Polres sampai Polsek tapi enggak ada. Ternyata emang dia enggak dibawa ke Polda, tapi muter-muter di Grogol, orang dia (pelaku) penipu," ujar suami Tanti, Usman menimpali. (antara/jpnn)

[VIDEO] Fadli Zon: Orang Sudah Kebelet Pengin Ganti Presiden


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler