jpnn.com, MEMPAWAH - Usaha Maryani menyelundupkan sabu-sabu menggunakan botol deodoran ke Rutan Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (6/10), gagal total.
Alih-alih meloloskan sabu-sabu, Maryani justru terancam menghuni penjara karena modusnya terbongkar.
BACA JUGA: Parah! 2 Pria Muda Berbuat Terlarang di Mobil
Saat itu Maryani membawa kantong plastik berisi perlengkapan sehari-hari seperti sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, dan deodoran.
Petugas pun memeriksa setiap barang bawaan pengunjung yang akan diberikan kepada penghuni rutan.
BACA JUGA: Pria Aceh Bawa Anak-Istri Seludupkan 6 Kg Sabu-sabu
Dari pemeriksaan itulah petugas mencurigai botol deodoran yang terlihat tidak seperti biasanya.
Petugas lantas membuka botol dan menemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu.
BACA JUGA: Konon Mudy Taylor Pakai Sabu-sabu Sampai 4 Kali Sebulan
Maryani langsung diamankan. Pihak rutan juga menghubungi Satuan Reskrim Polres Mempawah.
“Kemudian kami lakukan interogasi terhadap pengunjung ini. Dari informasi pengunjung ini, diketahui narkotika itu milik salah seorang penghuni rutan bernama Doni,” kata Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Rizal sebagaimana dilansir laman Pontianak Post, Selasa (9/10).
Dia menambahkan, pihaknya menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,87 gram dan lembaran struk belanja. (wah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Pakai Sabu-sabu, Komika Mudy Taylor Dibekuk
Redaktur & Reporter : Ragil