Modus Mirip Pembunuhan Mirna, Nasrullah Tewas Diracun Sahabatnya

Minggu, 23 Oktober 2016 – 06:16 WIB
RAJA TEGA - Ahmad Fauji (dua dari kiri) tega meracun sahabatnya. Foto: ist/Radar Banjarmasin

jpnn.com - BARABAI – Polisi berhasi mengungkap misteri kematian Nasrullah warga Desa Palukahan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel. 

Pemuda berusia 22 tahun yang pada Senin (10/10) sekira pukul 18.00 Wita ditemukan warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa di kawasan Jalan Desa Sungai Buluh RT 6 Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten HST itu, ternyata korban pembunuhan.

BACA JUGA: Bocah Dihajar Ibu Tiri Pakai Palu, Jari Remuk

Pelakunya ternyata merupakan sahabat karib korban sendiri. 

Dia adalah Ahmad Fauji alias Fauji (26), warga satu desa dengan korban.  

BACA JUGA: Delapan Mobil Mewah Milik Dimas Kanjeng Disita

Modus  pembunuhan yang dilakukan pelaku seperti  peristiwa kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna.

Latar belakang Fauji membunuh, karena korban tidak mau membayar  utang sebesar Rp 2 juta. 

BACA JUGA: Astagfirullah, Ibu Ini Kaget Ada Pria di Belakangnya Keluarkan Anunya...

Dongkol tidak mau membayar, pelaku pulang ke rumah mengambil racun yang biasa digunakan untuk mengawetkan ikan.

Selanjutnya, dia kembali lagi sambil membawa minuman berenergi yang sudah di campur dengan racun.

Lalu, minuman itu diberikannya kepada Nasrullah. Korban tidak curiga dan menenggak minuman yang diberikan pelaku. 

Setelah meminumnya, korban pun semaput. Agar aksinya tidak diketahui, pelaku lantas meninggalkan korban di lokasi kejadian. 

Hingga akhirnya korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Terungkapnya perbuatan pelaku, setelah tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang melakukan penyelidikan mendapatkan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku.

Tidak mau buruannya kabur, tim gabungan yang dipimpin Ipda Wahyudi, bergerak cepat mencari pelaku. 

Alhasil, pelaku berhasil diringkus di rumahnya. 

“Pelaku mengaku telah membunuh korban dengan cara memberi racun dalam minuman berenergi,” kata salah seorang petugas yang tidak mau namanya disebutkan.

Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan, karena dalam peristiwa itu, kendaraan korban hilang dan diduga diambil oleh pelaku.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel AKBP Sofyan Hidayat, ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group) membenarkan bahwa Resmob Polda Kalsel bersama dengan Unit Jatanras Polres HSU, dan Unit Jatanras Polres HST telah membekuk pelaku. 

“Kami back up. Untuk proses selanjutnya pelaku ditangani Polres HST,” kata Sofyan. (gmp/lan/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Berambut Pirang Culik Tiga Bocah Lalu…


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler