Moeldoko: 72 Persen ASN Dukung Prabowo - Sandi

Selasa, 28 Mei 2019 – 19:50 WIB
Ketua Harian Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Moeldoko di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (17/5). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma''ruf Amin, Moeldoko mengungkap hasil survei internal mengejutkan tentang dukungan pegawai BUMN, ASN dan TNI/Polri untuk Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Hal ini disampaikan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Selasa (28/5), ketika disinggung materi gugatan paslon 02 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyoal tentang pengerahan BUMN, ASN dan TNI/Polri di Pilpers 2019 oleh Jokowi selaku capres petahana.

BACA JUGA: Kubu Jokowi Harap Rakyat Jeli Terhadap Propaganda Bambang Widjojanto

"Tahu enggak BUMN yang milih 02? 78 persen. Menggerakkan ASN? ASN 72 persen yang milih (Prabowo). Di mana menggerakkan? Menggerakkan polisi? Buktinya di Aceh, NTB, Sumbar kalah telak. Mana yang digerakkan? Kalau digerakkan 100 persen semua," ucap Moeldoko.

BACA JUGA: Jenderal Tito Sebut Nama 4 Tokoh Nasional yang jadi Target Pembunuhan

BACA JUGA: Jadi Target Pembunuh Bayaran, Moeldoko: Berarti Saya Orang Hebat dong

Dia menyebut jika angka-angka dukungan itu diperoleh dari survei internal yang dilakukan TKN. Bahkan di kompleks Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Jokowi - Ma'ruf kalah telak.

"Iya (survei internal). Di (Kompleks) Paspampres kalah. Di perumahan Setneg kalah. Terus mana yang digerakkan?" mantan Panglima TNI itu bertanya balik.

BACA JUGA: Gugatan Prabowo - Sandi Bergulir di MK, Ini Ada Saran dari Bang Emrus

BACA JUGA: 4 Tokoh Jadi Target Pembunuhan, Fadli Zon: Siapa yang Mau Melakukan?

Dia memastikan, Yusrill Ihza Mahendra dkk selaku pengacara paslon 01 akan membuka semuanya saat meladeni gugatan Prabowo - Sandi di MK.

"Itu pasti Pak Yusril cs akan menyampaikan. Kalau penggunaan fasilitas negara, sebelum menggunakan sudah menanyakan," tutup Moeldoko. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kritik Pedas Waketum PAN untuk Lead Lawyer Prabowo - Sandi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler