Kubu Jokowi Harap Rakyat Jeli Terhadap Propaganda Bambang Widjojanto

Selasa, 28 Mei 2019 – 19:45 WIB
BPN Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin (Prabowo-Sandi) yang diketuai Bambang Widjojanto resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota tim hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Taufik Basari menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto belakangan ini penuh dengan propaganda.

Karena itu, pria yang akrab disapa Tobas ini meminta masyarakat tidak terpengaruh lagi dengan pernyataan tanpa didukung fakta.

BACA JUGA: Silakan BPN Prabowo - Sandi Buktikan Jika Polri Tidak Netral dalam Pemilu

‘’Saya yakin masyakarat di Indonesia ini sudah cukup cerdas membedakan mana pernyataan yang berbentuk propaganda, mana yang merupakan fakta. Kami sama-sama paham bahwa pemilu semasa Orba sangat tidak demokratis sehingga jika dikatakan sekarang sebagai pemilu terburuk, itu jauh dari fakta,’’ kata Tobas saat dihubungi, Selasa (28/5).

BACA JUGA : Ssttt..Bambang Widjojanto Pernah Bermasalah Tangani Sengketa di MK

BACA JUGA: Gugatan Prabowo - Sandi Bergulir di MK, Ini Ada Saran dari Bang Emrus

Mantan Direktur Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)  tersebut meminta semua pihak memercayakan sengketa pemilu kepada MK.

Semua pihak harus menghormati proses yang terjadi di MK, termasuk menerima apa pun hasil putusannya.

BACA JUGA: Kritik Pedas Waketum PAN untuk Lead Lawyer Prabowo - Sandi

"Kalau kita tidak percaya buat apa kita lakukan permohonan ke MK. Karena itu, kita sama-sama mesti menjaga muruah MK,’’ kata politikus Partai NasDem itu.

BACA JUGA : PSI Minta Bambang Widjojanto Tidak Banyak Bersandiwara

Tobas yang juga pernah satu tim bersama dengan BW mengadvokasi pimpinan KPK Bibit-Chandra dalam kasus Cicak-Buaya ini menambahkan, para pembuat undang-undang, sudah membuat sistem pemilu sedemikian rupa dengan mengoptimalkan peran penyelenggara pemilu dan pengawasannya.

Seperti penguatan peran Bawaslu, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan sebagainya.

Masing-masing lembaga itu, jelas Tobas, ada perannya sesuai dengan sistem yang dibangun dalam ketentuan pemilu.

BACA JUGA : Respons Pedas Komisioner KPU atas Pernyataan Bambang Widjojanto Pengacara Prabowo - Sandiaga

 

Sistem dan prosedur itu disusun secara bersama oleh para pembuat hukum termasuk wakil-wakil rakyat dari partai-partai koalisi pendukung Prabowo - Sandi.

"Tentu sebagai pembuat undang-undang harus turut bertanggung jawab atas sistem yang sudah dibuat. Kita semua punya kewajiban moral untuk menjaga sistem itu,’’ kata dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan BW Soal Mahkamah Kalkulator, Begini Respons Timses Jokowi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler