jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menegaskan penuntasan tragedi Kanjuruhan, Malang, harus berjalan agar tidak menimbulkan kekecewaan publik.
"Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu, penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (11/1).
BACA JUGA: Anto Baret: Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Dijadikan Tersangka
Pernyataan itu disampaikan eks Panglima TNI itu seusai memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan.
Moeldoko menyebut penuntasan kasus itu harus mempertimbangkan segala aspek, baik pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, maupun soal restitusi agar tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus Kanjuruhan tidak mendapat perhatian.
BACA JUGA: Kiai FM Diduga Mencabuli Sejumlah Santriwati di Jember, Polisi Bergerak
Rapat tersebut dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Deputi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, dan Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto.
Forum itu Menindaklanjuti audiensi tokoh Aremania dan keluarga korban Kanjuruhan ke KSP pada Kamis (5/1) lalu.
BACA JUGA: KKB Papua Berulah Lagi, Bakar Kantor Disdukcapil, Terdengar 5 Tembakan
Kala itu Moeldoko berjanji akan mengundang kepolisian, Kejagung, dan Kemenkopolhukam untuk mengetahui sejauh mana jalannya proses hukum tragedi Kanjuruhan.
Moeldoko meyakinkan semua pihak, terutama keluarga korban Kanjuruhan dan pendukung Arema bahwa seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan insiden 1 Oktober 2022 lalu itu.
"Saya pastikan aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan," tegasnya.
Dia juga menegaskan kepada aparat untuk mengambil langkah cepat dengan tetap memegang asas keadilan dalam penuntasan kasus yang merenggut nyawa 135 jiwa tersebut.
Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji bahwa pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.
"Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial," ucap Moeldoko.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Tuh, Lukas Enembe Pakai Rompi Tahanan KPK Didorong dengan Kursi Roda
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam