jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN Nusantara merupakan sebuah konsep keadilan luar biasa yang dibawa Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN itu merupakan wujud nyata dan bentuk konkret dari sistem demokrasi.
BACA JUGA: Kemnaker Percepat Revitalisasi Balai K3 Samarinda Menunjang Pembangunan IKN
"IKN ini mengubah orientasi dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris. Ini sebuah konsep keadilan yang luar biasa yang dibawa Bapak Presiden Jokowi," kata Moeldoko saat bertemu organisasi kepemudaan Pemuda Demokrat Indonesia di Jakarta, Jumat (22/4).
Dia menjelaskan manifestasi demokrasi itu adalah keadilan sosial untuk masyarakat.
BACA JUGA: Masukan HPJI Sangat Dibutuhkan dalam Pembangunan Jalan dan Jembatan di IKN Nusantara
Oleh karena itu, pembangunan dan pemindahan IKN berorientasi pada konsep Indonesia sentris yang bertujuan pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan pembangunan dan pemindahan IKN itu juga akan melahirkan keseimbangan baru yang dapat menjadi solusi permasalahan sekaligus menjawab tantangan bangsa.
BACA JUGA: Sayembara Gedung IKN, 78 Peserta Lolos Tahap AdministrasiÂ
"Menjadi solusi maksudnya IKN akan menyelesaikan berbagai persoalan masa lalu dan IKN sekaligus juga menjawab tantangan masa depan, seperti tantangan ketahanan air dan ketahanan energi," kata Moeldoko.
Mantan Panglima Kodam XII/Tanjungpura itu memastikan pembangunan IKN Nusantara akan terus berlanjut.
Hal itu menyusul adanya enam peraturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang berbentuk dua peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan presiden (perpres).
"Rencananya minggu depan akan diumumkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian PPN," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Pemuda Demokrat Indonesia Bahar Farawowan mengatakan pembangunan dan pemindahan IKN menjadi isu yang akan terus dibahas oleh kader dari berbagai organisasi kepemudaan.
Menurutnya, Pemuda Demokrat Indonesia juga akan gencar menyosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
"IKN ini sebuah cita-cita luhur dari Bung Karno (Presiden Soekarno) yang bisa diwujudkan di era Presiden Jokowi. Pemuda Demokrat Indonesia siap mengawal program superprioritas ini," ujar Baharudin.
Pemuda Demokrat Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan yang didirikan pada 1947.
Organisasi yang sebelumnya bernama Pemuda Marhaen itu turut andil dalam pembentukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi