jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan mencabut surat pemberitahuan mogok kerja nasional 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan mogok kerja batal dilakukan setelah adanya tahapan komunikasi dan audiensi antara Direksi Pertamina dan FSPPB.
BACA JUGA: Direksi dan Serikat Pekerja Pertamina Bertemu, Mogok Kerja Batal
Kedua belah pihak pun menghasilkan kesepakatan bersama.
"FSPPB menginstruksikan kepada seluruh pekerja Pertamina bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri," ujar Arie kepada JPNN.com Rabu (29/12).
BACA JUGA: Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok, Reaksi Karyawan SPBU Menohok
Presiden FSPBB itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pekerja yang tetap menunjukkan kinerja dan menjaga soliditas di lingkungan kerja masing-masing.
"Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Direksi Pertamina yang telah menujukkan iktikad baik dan berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," ungkapnya.
BACA JUGA: Mogok Kerja Menyusahkan Masyarakat, Karyawan Pertamina Diminta Buka Hati
Serikat Pekerja Pertamina juga meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi mogok kerja.
Kemudian kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang telah melakukan mediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu