Mogok Persiapkan Haji, Sanksi Pemecatan Menanti

Selasa, 12 Agustus 2014 – 02:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengusutan kasus pelayanan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat petugas di lapangan bersikap ekstrahati-hati. Meski demikian, Irjen Kemenag M. Jasin menjamin pelayanan haji tetap berjalan seperti biasa. Dia menampik rumor adanya pemogokan sebagian petugas haji.

"Sikap berhati-hati itu wajar. Tetapi, tidak sampai mogok tidak mengerjakan tugasnya sebagai panitia haji," ujarnya.

BACA JUGA: Dukung Pemerintahan Jokowi-JK, RKH Tak Incar Kursi Jabatan

Jasin menegaskan, jika ada pegawai Kemenag urusan haji yang mogok, pegawai lain akan langsung menggantikan.

"Pecat sekalian kalau ada PNS yang mogok tidak mau menjalankan tugasnya mempersiapkan haji. Masih banyak pegawai Kemenag yang berintegritas," ujarnya.

BACA JUGA: Anggito Ogah Komen Soal Kasus SDA

Jasin mengingatkan, PNS Kemenag yang membidangi urusan haji tidak usah takut terseret perkara hukum selama tidak melakukan korupsi.

Selama mendampingi persiapan penyelenggaraan haji, Jasin menyatakan, tim itjen menempel terus semua aktivitas tender. Mulai lelang pengadaan pemondokan hingga transportasi dan katering di Arab Saudi. Dengan pendampingan intensif itu, Jasin mengklaim kinerja pegawai Kemenag untuk mempersiapkan haji malah semakin kencang dan efektif.

BACA JUGA: Berharap Sidang MK Jadi Tempat Adu Bukti Demi Kebenaran Materiil

"Buktinya, terjadi penghematan untuk sewa pemondokan hingga lebih dari Rp 140 miliar," katanya.
Capaian itu, menurut dia, bisa menjawab tudingan masyarakat bahwa kinerja panitia haji di lingkungan Kemenag menjadi lambat setelah adanya kasus korupsi haji.

Sebagaimana diketahui, korupsi haji di lingkungan Kemenag telah menyeret mantan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka. Sampai saat ini, ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu belum ditahan. Jasin berharap kasus korupsi tersebut justru menjadi pelecut pelayanan haji untuk lebih baik daripada tahun lalu.

Sementara itu, Kemenag terus mengejar persiapan menyambut keberangkatan perdana calon jamaah haji pada 1 September nanti. Salah satu yang dicek adalah standar makanan jamaah selama di pesawat. "Sejak awal kami tetapkan, menu makanan di dalam pesawat harus bercita rasa Nusantara," tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil kemarin.     

Di gedung KPK, mantan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu diperiksa KPK selama 12 jam. Setelah menjalani pemeriksaan dan keluar sekitar pukul 22.00, dia tidak mau memberikan banyak komentar. Dia hanya menyatakan bahwa penyidik banyak bertanya soal aspek penyelenggaraan haji kepada dirinya.
 
Tapi, maaf, saya tidak bisa menyampaikan apa-apa. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," terangnya.
Dia mengelak saat ditanya apakah penyidik mencecar soal barang-barang yang disita dari tempat kerjanya beberapa waktu lalu. Sambil berjalan ke luar halaman gedung KPK, dia menegaskan tidak ada kaitan dengan itu. Termasuk, ponselnya yang sudah disita penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. menuturkan, kebutuhan pemeriksaan kali ini masih sama dengan sebelumnya. Yakni, melengkapi berkas Suryadharma.

"Salah satu yang ditanyakan terkait dengan hasil penggeledahan di beberapa ruangan dulu. Ada dokumen yang dikonfirmasi," katanya. (wan/dim/c5/sof)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curhat Pengalaman Kerja Bersama Gamawan Fauzi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler