Molis Magnum Resmi Mengaspal di Batam

Jumat, 08 Desember 2017 – 06:50 WIB
Seorang karyawati Magnum menunjukan jenis motor listrik Magnum, Rabu (6/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Motor listrik (Molis) Magnum resmi mengaspal di Batam, Kepulauan Riau. Harganya relatif terjangkau dan ramah lingkungan.

"Magnum yang kami luncurkan merupakan hasil rakitan kami sendiri dan pabriknya juga di sini," kata pemilik PT Magnum Molis Indonesia, Cahya usai peresmian Magnum di Batamcenter, Kamis (7/12).

BACA JUGA: Pusat Diminta Tegas Mengatur Kewenangan BP dan Pemko Batam

Magnum menggunakan bahan lokal sebanyak 40 persen dan sisanya dari barang impor. "Motor ini harganya rata-rata di bawah Rp 10 juta ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Untuk saat ini, pabrik Magnum hanya memproduksi motor listrik tersebut untuk masyarakat Batam. Tapi kedepannya, Cahya mengatakan Magnum juga akan dipasarkan ke daerah lain.

BACA JUGA: Dari Total Rp 300 Juta yang Raib, Kembali Hanya Rp 103 Juta

"Transportasi ini menjadi solusi kendaraan murah bagi pekerja dan ibu rumah tangga. Bisa untuk belanja dan jemput anak sekolah," terangya.

Cahya mengklaim Magnum sangat efisien karena menggunakan listrik sebagai tenaga. Sehingga tidak mengeluarkan polusi debu dan suara.

BACA JUGA: Bandit Tabrakan, Uang Ratusan Juta Bertebaran di Jalan

Motor produksinya juga aman digunakan di jalan raya, karena sudah lolos uji kelayakan dari Polri dan dilengkapi STNK dari kepolisian."Ini sudah resmi untuk di jalan," kata Cahya.

Mantan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto mengatakan kendaraan ini ramah lingkungan dan harganya terjangkau.

"Masalah keselamatan menjadi utama karena kecelakaan lalu lintas terbesar adalah motor," jelasnya.

Namun dia melihat motor listrik ini sangat aman karena kecepatannya tidak melebihi sepeda motor."Hanya mungkin tidak ada suaranya saja," jelasnya lagi.

Meskipun menggunakan listrik sebagai tenaga, Pudji mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir ketika motor ini terkena air."Kendaraan itu juga tidak menyebabkan kesetrum,
berdasarkan uji yang pernah dilakukan," katanya.

Mengenai dokumen jalan, sebanyak tujuh tipe Magnum sudah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah."Sudah diregristrasi dan terbukti sudah ada STNK," kata dia.

Pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar pun murah, hanya sekitar Rp200 ribu per tahun.

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Lukita menyatakan akan terus mendukung usaha yang tumbuh dan berkembang di kota itu, termasuk produksi motor Magnum.

"Kami akan ikut mempromosikan. Kami pasti akan kami 'support'," kata dia.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Tersangka Pencurian Kabur dari Kantor Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
motor listrik   Magnum   Batam  

Terpopuler