Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Masyhud, mengatakan, pihaknya mendapati kegiatan tersebut telah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
BACA JUGA: Nangkadak, Perkawinan Nangka dan Cempedak
"Modus yang dipergunakan adalah dengan membuat surat edaran untuk berpartisipasi dengan menawarkan pemasangan iklan di media luar ruang," katanyaBACA JUGA: Pertimbangkan Manajerial Alutsista
Surat tersebut ditandatangani oleh Yusuf Idris, SE, selaku Ketua PelaksanaBACA JUGA: Imparsial : TNI Tak Boleh Berbisnis
Payakumbuh No11 Manggarai Jakarta Selatan, dan untuk lebih meyakinkan, surat tersebut ditembusi kepada Pusat Informasi Kehutanan."Berkenaan dengan beredarnya surat tersebut, dengan ini kami informasikan bahwa Departemen Kehutanan tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun untuk memasang iklan dalam bentuk apapun," ungkapnyaDia mengimbau, kepada pihak-pihak yang telah dikirimi surat tersebut, dimohon untuk berhati-hati dan tidak perlu dilayaniDepartemen Kehutanan sedang mengupayakan untuk menghubungi yang bersangkutan supaya mencabut surat, dan penggunaan logo Departemen Kehutanan dan logo Indonesia Menanam dalam surat tersebut.(lev)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MMI Tolak Eksekusi Mati Amrozi CS
Redaktur : Tim Redaksi